07 November 2016

[071116.ID.BIZ] Importir Minta Tak Wajib Pakai CDP

JAKARTA — Importir meminta pemerintah tidak mewajibkan penggunaan pelabuhan kering atau dry port di luar Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara guna  menurunkan waktu inap kontainer. Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento berharap pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada importir untuk memilih jasa badan usaha pelabuhan.

Dia menyatakan optimalisasi Cikarang Dry Port (CDP) tentu bersifat business to business (B2B) dan tugas pemerintah seharusnya hanya mendorong, bukan memaksakan importir untuk menggunakan dry port tersebut. Dia melanjutkan faktor lainnya juga disebabkan karena belum ada kesepakatan terkait tarif antara CDP sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dengan asosiasi terkait.

“Importir memiliki hak menentukan destinasinya, sesuai kawasan industrinya. Jadi mungkin, pemerintah hanya mengumpulkan importir di sekitar Cikarang dan Karawang, tetapi tidak melakukan koordinasi kepada asosiasi,” katanya di Jakarta, Minggu (6/11). Achmad menilai rencana Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mengoptimalkan dry port yang berlokasi di Cikarang belum didahului dengan koordinasi kepada seluruh asosiasi terkait.

Menurutnya, rencana optimalisasi dry port juga tidak perlu memaksa karena importir tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih penyedia jasanya. “Kemenko Maritim harusnya juga memberikan ruang bagi kami dari asosiasi dan juga untuk CDP, jika ingin ada optimalisasi jangan mengandalkan power pemerintah tetapi
guna kan pendekatan lain,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penurunan waktu inap kontainer atau dwelling time, lanjutnya, pemerintah bisa meminimalkan kesalahan dalam Indonesia National Single Window (INSW). Selain itu, pemerintah harus mengkaji ulang Paket Kebijakan Ekonomi I-XIII yang bertujuan memudahkan pelaku usaha. Bila Paket Kebijakan I-XIII masih belum mencapai target, berarti harus ada deregulasi baru guna mendorong penurunan dwelling time .

UJI COBA

Kemenko bidang Kemaritiman Sebelumnya mengundang importir untuk mulai berpartisipasi dalam uji coba optimalisasi CDP pada 1 Desember 2016. Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah sudah bernegosiasi dengan para importir untuk mulai menggunakan CDP yang dioperasikan PT Gerbang Teknologi Cikarang sebagai cara menurunkan dwelling time.

“1 Desember akan uji coba dryport di Cikarang akan kami kumpulkan semua pengusahanya supaya mereka mulai,” katanya, Kamis (3/11). Bila uji coba optimalisasi CDP berhasil, paparnya, pemerintah akan mulai memetakan pembangunan dry port di lokasi lain yang dekat dengan kawasan industri. Luhut menyebutkan para pengusaha sepakat dengan efisiensi biaya yang diberikan CDP tetapi perlu diperkuat dengan regulasi dari pemerintah.

“Asalkan pemerintah bisa jamin harus ada kerja sama, misalnya bilpengiriman barangnya sampai langsung ke Cikarang, tidak ke Priok. Surat-surat yang jalur merah dan kuning biar di Tanjung Priok, yang hijau langsung ke dry port ,” jelasnya. Setelah uji coba tersebut, Luhut menyatakan pemerintah akan melakukan evaluasi agar memperkecil kemungkinan buruk dalam pengoperasian tersebut.

Luhut juga memprioritaskan kepada pihak swasta untuk membangun beberapa dry port baru di sekitar kawasan industri. Dia menyebutkan beberapa lokasi yang berpotensi misalnya di Tangerang Banten, Bogor Jawa Barat. Dia juga ingin pengembangan Terminal Peti Kemas di Gedebage Bandung menjadi dry port .

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M Hasani mengatakan pemerintah ingin mengevaluasi kinerja pelabuhan kering. Alasannya, tingkat keterisian kapasitas CDP yang belum maksimal membutuhkan sosialisasi yang komprehensif antara pelaku usaha, pemerintah, dan importir.

Dia menjelaskan sosialisasi itu penting untuk menyamakan persepsi pemangku kepentingan di pelabuhan. Dalam sosialisasi tersebut, Bay juga menegaskan  pemerintah akan memberikan sejumlah pemaparan tentang perbedaan tarif dan regulasi di Pelabuhan Tanjung Priok dan CDP. Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Elvyn G Masassya mengatakan pihaknya ikut mendukung proses clearance dari kontainer untuk diarahkan langsung ke lokasi CDP.

Dia menyatakan CDP bisa menjadi destinasi akhir bagi importir karena banyak keuntungannya antara lain meminimalkan kemacetan dan biaya nya yang dikeluarkan jauh lebih murah. Dia juga menilai lokasi Cikarang sebagai pelabuhan kering bisa dikembangkan ke daerah industri lain seperti Tangerang dan Bogor.


Sumber : Bisnis Indonesia, 07.11.16.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar