JAKARTA.
Belakangan ini, pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan pertambangan besar
marak terjadi. Setelah PT Freeport Indonesia merumahkan
karyawan, ada kabar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana memangkas
jumlah karyawan.
Ketua Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Amman Mineral Nusa Tenggara Petrus Mahdi menyatakan, dirinya sudah
mendapatkan informasi soal PHK di Amman dari Dinas Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi, Sumbawa, NTB. Dinas Ketenagakerjaan dikabarkan sudah mendapat
laporan dari manajemen Amman Mineral.
"Secara
tertulis memang kami belum mendapatkan, tapi sudah ada informasi itu. Manajemen
belum mau bilang kapan pelaksanaannya," terang dia kepada KONTAN, Kamis
(4/5).
Kata
Petrus, dari informasi yang diterima Serikat Pekerja, manajemen memang benar
akan memangkas karyawan hingga 50% dengan alasan efisiensi. Total karyawan
Amman saat ini ada 5.000 orang.
Namun,
untuk karyawan yang di tambang Batu Hijau yang berjumlah 3.200 karyawan, belum
ada di PHK. "Tapi yang di Jakarta sudah ada. Namun jumlah persis yang akan
di PHK belum kami ketahui. Yang kita dapat adalah alasan melakukan PHK, yakni
mengacu pada efisiensi. Ini terkait masalah kondisi eksplorasi,"
tandasnya.
Untuk
mengurai agar PHK tidak dilaksanakan, para karyawan dan serikat pekerja serta
manajemen akan melakukan pertemuan mencari solusi. "Apakah langkah
tersebut sudah memenuhi aturan yang ada," katanya.
Jurubicara
Amman Mineral Rubi Purnomo menyatakan, sekarang ini pihaknya memang sedang
melakukan penyesuaian dan kajian-kajian untuk meningkatkan efisiensi dan
kinerja perusahaan. Tujuannya agar dapat beroperasi secara pasti dan memastikan
usaha yang berkesinambungan hingga jangka panjang.
"Seluruh
aspek sedang kami review termasuk bidang tenaga kerja, PT Amman Mineral akan
senantiasa patuh pada seluruh aturan dalam beroperasi, termasuk juga aturan
mengenai ketenagakerjaan," kata dia kepada KONTAN, Kamis (4/5).
Adapun
CEO Amman Mineral Arifin Panigoro menyebutkan, belum ada pembicaraan ke arah
PHK, meskipun kegiatan operasi Batu Hijau sedang berubah. Malah bila fase enam
selesai, perusahaan akan memulai pekerjaan lain. "Yang jelas belum ada
langkah seperti itu. Malah kalau smelter jalan, kami butuh ribuan pekerja
lagi," katanya.
Sedangkan
Kepala Dinas Tenaga Kerja NTB Abdul Hamid memaparkan, manajemen Amman Mineral
akan melakukan efisiensi 50% biaya. "Kemudian dari sisi hasil output akan
mendorong sampai 200% dari kondisi saat ini. Itu bisa berakibat ke skema mitra
kerjasama dengan mitra bisnis atau mengurangi karyawan. Ini belum secara detail
dijelaskan," kata dia ke KONTAN, Kamis (4/5).
Direktur
Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya
belum membaca surat soal PHK yang terjadi di Amman Mineral. "Kami selalu
melihat atas dasar ketentuan perundangan, dengan imbauan agar tidak terjadi PHK
sepanjang mengganggu operasional perusahaan," ungkap Bambang singkat.
Sudah
dihentikan
Sementara
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, per April 2017,
perusahaan ini sudah tidak melakukan PHK lagi, seiring dengan keluarnya izin
ekspor. "Karena bisa ekspor lagi, sejak 23 April furlough kami
hentikan," kata Riza kepada KONTAN.
Furlough
terpaksa ditempuh sejak Februari lalu, lantaran produksi konsentrat hanya 40%
Terbatasnya tingkat produksi membuat Freeport mengurangi jumlah karyawan dan
menahan investasi. "Kalau belum ada kepastian furlough bisa
dilanjutkan," ujar Riza.
Bos
Freeport datangi ESDM
Negosiasi
antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport
Indonesia (PTFI) memasuki babak baru. Ini setelah Freeport mendapatkan kegiatan
ekspor konsentrat selama enam bulan ke depan.
Pada
Kamis (4/5) Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan. Inc berkunjung
ke Kementerian ESDM guna membahas empat hal. Di antaranya, ketentuan fiskal
baik pusat maupun daerah, divestasi saham, kelangsungan operasi setelah masa
kontrak berakhir di 2021 dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian
(smelter).
Sekjen
Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara
pemerintah dan Freeport, waktu perundingan akan berlangsung hingga 10 Oktober
2017. "Tapi harapannya bisa selesai satu sampai dua bulan," terang
Teguh.
Sumber
: Kontan, 05.05.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar