JAKARTA.
Rencana pemerintah untuk kembali memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 5,6 triliun guna membangun Light
Rail Transit ( LRT) Jabodebek sepertinya tidak akan berjalan mulus.
Wakil Ketua
Komisi VI DPR RI Azzam Azman Natawijana menyatakan rencana pemerintah melalui
Kementerian
BUMN untuk kembali mengucurkan PMN untuk PT KAI tidak akan langsung
disetujui oleh pihaknya. Pasalnya DPR memegang komitmen Menteri BUMN, Rini Soemarno yang
telah berjanji pada tahun lalu untuk tidak akan memberikan PMN kembali kepada
BUMN.
"Waktu
itu bu Rini sudah menyatakan tidak akan memberikan PMN lagi. Sehingga itu
menjadi pertanyaan kami," tegas Azzam pada Kontan, Kamis (25/5).
Dia
bilang, sebelum mengajukan kembali PMN, Kementerian BUMN harus melaporkan
dahulu dana Rp 2 triliun yang telah diberikan pemerintah pada tahun 2016 yang
semestinya digunakan untuk pembangunan perlintasan kereta Trans Sumatera.
Kemudian
dia juga mempertanyakan apa urgensi mengucurkan PMN untuk LRT melalui PT. KAI
kembali. Pasalnya masih banyak proyek penyejahteraan rakyat yang membutuhkan
dana.
"Padahal
banyak masalah mengenai kesejahteraan rakyat yang perlu ditindaklanjuti perlu
dan didukung, malah jadi LRT yang lebih penting," cetus Azzam.
Terpisah,
Direktur
Keuangan PT Adhi Karya Tbk Haris Gunawan menjelaskan pihaknya
berkomitmen untuk menunggu financial close PT KAI. Dia melihat PT KAI yang
masih mempunyai dana PMN sebesar Rp 2 triliun sehingga masih mempunyai
kemampuan untuk membiayai pembangunan LRT Jabodebek di tahun ini.
"Tentunya
proses pendanaan untuk LRT bisa segera diselesaikan oleh para pemangku
kepentingan guna kelancaran penyelesaian proyek ini," jelas Haris.
Dia
memastikan Adhi Karya masih mempunyai cukup dana untuk membangun LRT hingga
Desember 2017. Senilai Rp 5 triliun sengaja dialokasikan untuk pembangunan LRT
hingga pengujung tahun. Namun Haris bilang pihaknya juga berharap KAI dapat
mulai mengangsur dana pembangunan di tahun ini paling lambat pad Desember 2017.
"Kita
sudah siapkan dana prefinancing dan masih longgar covenance-nya. Tapi kami
berharap pemerintah atau KAI sudah bisa melakukan angsuran pembayaran paling
lambat bulan Desember," jelas Haris.
Kepala Humas
PT KAI, Agus Komarudin
belum mau banyak berkomentar. Yang jelas kata Agus, PT KAI akan mengupayakan
menjalankan skema pendanaan sesuai mandat Perpres Nomor 49 tahun 2017 dulu.
Sumber
: Kontan, 25.05.17 / Foto : detik.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar