17 April 2018

[170418.ID.BIZ] PT Kamadjaja Logistics Masih Kaji Bentuk PLB Terbaik


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kamadjaja Logistics berupaya meningkatkan efektivitas dari gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) yang dimilikinya. Saat ini, utilisasi dari PLB yakni di Surabaya maupun di Jakarta baru mencapai 50%.

Ivan Kamadjaja, Chief Executive Officer PT Kamadjaja Logistics menyatakan, targetnya, utilisasi PLB tahun ini sudah tercapai 100%.

Saat ini, mereka juga sedang mempertimbangkan bentuk PLB seperti apa yang akan digunakan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 tahun 2018 menyatakan, ada delapan bentuk dari PLB.

“Dengan adanya peraturan baru PMK No. 28 tahun 2018, maka kami sedang mengkaji dan merevisi strategi kami supaya nantinya kegiatan PLB kami lebih banyak dan lebih agresif serta mampu mencapi target yang kami tentukan,” ujarnya.

Dengan sistem PLB, perusahaan bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Misalnya, PPN dibebaskan untuk barang yang sudah masuk pelabuhan. Bea masuk pun bisa ditangguhkan, bahkan sampai tiga tahun selama barang masih berada di dalam PLB.

Dia menambahkan, barang dalam PLB bisa merupakan barang titipan importir di Indonesia atau barang konsinyasi milik supplier di luar negeri dan bisa juga milik penyelengara PLB. Selama barang tersebut dalam PLB meskipun sudah keluar dari pelabuhan, maka tidak ada biaya pajak dan import duty yang dibayarkan.

“Perlakuan PLB kurang lebih sama dengan bonded zone di Singapura dan Malaysia”, ujarnya.

Sumber : Kontan, 15.04.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar