KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa
hari yang lalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp
3,6 triliun dari pemerintah. Presiden Joko Widodo telah
menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2018 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham PT KAI.
“Nilainya Rp 3,6 triliun,
mudah-mudahan bisa cair paling cepat bulan Juli 2018,” kata Kepala
Humas KAI Agus Komarudin kepada Kontan.co.id, Jumat (13/7).
Sebelumnya, pada tahun 2015 silam PT
KAI mendapat PMN senilai Rp 2 triliun. Lalu pada 2017 mendapatkan lagi PMN
sebesar Rp 2 triliun, serta pada tahun ini ditambah Rp
3,6 triliun. Sehingga total PMN ke KAI mencapai Rp 7,6 triliun.
Suntikan modal pemerintah itu untuk
menggarap sejumlah proyek KAI. Salah satunya proyek kereta ringan (LRT)
Jabodebek. “Dengan nilai investasi Rp 25,7 triliun terdiri dari Rp 7,6
triliun dari PMN dan Rp 18,1 triliun dari kredit investasi sindikasi
perbankan," kata Agus.
Nilai investasi KAI sebesar Rp 25,7 triliun tersebut digunakan untuk belanja modal infrastruktur non
depo dan stasiun, serta untuk sarana atau rolling stock.
Selain itu, kata Agus, alokasi PMN
juga digunakan untuk proyek jalur kereta trans Sumatra. “Namun karena ada
pengalihan tersebut kebutuhan dananya masih akan dikaji ulang," ujarnya.
Sumber : Kontan, 13.07.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar