Bisnis.com, JAKARTA — Penerapan
implementasi kebijakan anti truk overload dan overdimensi atau ODOL harus
dilakukan secara bertahap.
Ketua Angkutan Barang DPP Organisasi Angkutan Darat
(Organda) Ivan Kamadjaja
mengatakan setidaknya penerapan tersebut dilakukan bertahap berdasarkan
komoditas yang sering melakukan overload sebesar 100%.
Menurutnya, jika implementasi aturan
itu dilakukan secara serentak untuk semua jenis barang maka akan berisiko
dengan munculnya hambatan arus logistik atau shortage trucking dan harga truk.
Di sisi lain, risiko tersebut akan berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga
barang.
“Menurut hemat kami, pelaksanaannya
perlu dilakukan secara hati-hati dan terencana. Pemerintah perlu membuat
roadmap dengan mempertimbangkan ketersediaan jumlah truk yang sesuai ODOL.
Contohnya jenis komoditas semen, perlu dipastikan ketersediaan kendaraan yang
sesuai aturan,” papar Ivan kepada Bisnis, Selasa (24/7/2018).
Dalam hal ini, Organda meminta agar
asosiasi semen menyampaikan kepada pemerintah kesanggupan mereka untuk
menyediakan jumlah truk yang sesuai ODOL, termasuk berapa lama waktu yang
dibutuhkan untuk pengadaannya.
Organda juga menyampaikan tiga
rekomendasi yang bisa dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Pertama, implementasi dilakukan per
jenis komoditas seperti baja, pupuk, dan semen, khususnya untuk memecahkan
masalah overload.
“Apabila per komoditas, maka harus
dilakukan secara nasional agar terjadi kesetaraan dan keadilan [level playing
field]," terangnya.
Kedua, kebijakan itu tidak bisa
dijalankan berdasarkan area dengan menggunakan jembatan timbang yang mana
jumlah jembatan dan personil sangat terbatas, dengan alasan kesetaraan dan
keadilan atau level of playing field.
Terakhir, Organda mengusulkan agar
pengenaan sanksi tidak hanya menyasar pengemudi truk dan pengusaha truk
melainkan juga kepada pemilik barang, karoseri, Agen Pemegang Merek (APM) dan
Dinas Perhubungan.
“Jadi, jangan berhenti hanya pada
pengusaha truk dan pengemudi karena pengusaha truk juga korban karena dapat
tekanan dari pemilik barang. Jadi, gerakan anti truk ODOL memang harus dimulai
dari pemilik barang," tegas Ivan.
Sumber : Kontan, 24.07.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar