KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah mengajukan tarif tiket per
penumpang ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, MRT Jakarta telah
melakukan survei soal kesediaan membayar penumpang.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, hasil survei tersebut yang kemudian menjadi
dasar MRT Jakarta mengajukan tarif sebesar Rp 8.500 untuk setiap 10 kilometer.
“Jadi gini, kalau rute penumpang misalnya hanya berjarak satu stasiun, harganya
lebih murah mungkin hanya Rp 3.000,” katanya kepada Kontan.co.id, Jum’at
(27/7).
William menambahkan, angka Rp 8.500
tersebut hanya sebagai dasar perhitungan tarif per 10 kilometer saja. Artinya,
tarif MRT Jakarta yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergantung
pada jarak alias tidak flat.
Usulan tarif tersebut sudah
diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pihak Pemprov sendiri, kata
William, sudah membentuk tim sendiri untuk membahas tiket. “Satu paket nanti
perhitungannya dengan subsidi, tarif, dan perhitungan asetnya,” ungkapnya.
Tarif sebesar Rp 8.500 yang diajukan
MRT Jakarta sendiri bukan harga keekonomian alias belum dikurangi subsidi.
Nanti, tarif itu bakal dikurangi dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta.
Sumber : Kontan, 27.07.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar