Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah
disarankan memberi insentif khusus kepada pengusaha yang melakukan kegiatan
impor melalui Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini diperlukan untuk
mendorong fungsi dari PLB itu sendiri.
Ketua Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia
(PPLBI) Ety Puspitasari mengatakan
pemberian insentif khusus di antaranya dapat berupa insentif perpajakan,
kemudahan dalam segala perizinan administratif, jalur prioritas dalam proses
kepabeanan dan lain lain.
Selain itu, proses percepatan
pengeluaran barang dari pelabuhan terkait dengan proses Delivery Order
diperlukan untuk bisa lebih terimplementasi sehingga bisa memangkas proses
pengeluaran barang.
Dia juga mengatakan proses
penerbitan Certificate of Origin (COO)/Surat Keterangan Asal (SKA) yang
dapat dilakukan oleh PLB atas nama eksportir (lebih fleksibel) akan diperlukan
untuk mendorong PLB menjadi hub untuk ekspor atas komoditas produk Indonesia.
Di sisi lain, menurutnya, saat ini
ada hal yang mendesak bagi pemerintah yaitu percepatan persiapan sistem yang
terkait dengan implementasi PLB e-commerce sehingga pemanfaatan momentum pasar
e-commerce yang sangat tinggi dapat dimaksimalkan.
Selain itu, dibutuhkan PLB yang
berkaitan dengan komoditas yang masih memiliki ketergantungan impor sangat
tinggi dan menguasai hajat hidup masyarakat Indonesia seperti bahan baku
obat-obatan dan bahan pengolahan makanan.
"Kemudian pemberian izin untuk
jenis barang jadi untuk dapat diperluas jenisnya, saat ini yang sudah diizinkan
adalah miras," katanya, dikutip Minggu (9/9/2018).
Sumber : Bisnis, 09.09.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar