KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jusman
Syafii Djamal diangkat sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia
(Persero) (KAI) pada 14 September 2018. Hal tersebut
diputuskan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa
Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Jusman tertuang dalam keputusan
Nomor SK-243/MBU/09/2018 pada 14 September 2018 tentang pengangkatan komisaris
utama perusahaan perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Jusman Syafii Djamal menggantikan Suhono
Harso Supangkat yang sebelumnya menjabat Plt Komisaris Utama. Jusman
kini menjabat sebagai komisaris utama merangkap Komisaris Independen PT KAI
(Persero)
"Penambahan jumlah dewan
komisaris emiten dapat membantu fungsi pengawasan terhadap kebijakan, tujuan
dan kinerja perusahaan,” tulis EVP Corporate Secretary KAI Dariyadi dalam
laporan tertulisnya di laman BEI.
Sumber : Kontan, 24.09.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar