17 September 2018

[170918.ID.BIZ] 17 Stasiun Kereta Peroleh Penghargaan Kemenhub


Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan tiga jenis penghargaan yakni Prima Utama, Prima Madya, dan Prima Pratama kepada 17 stasiun kereta.

Pemberian penghargaan ini diberikan seiring dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian penghargaan ini  bentuk wujud nyata peran Kementerian Perhubungan dalam upaya membangun semangat dan mendorong kreativitas seluruh unit pelayanan di lingkungan Perhubungan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sektor transportasi kepada masyarakat pengguna jasa.

“Kita menyadari bahwa tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sektor transportasi semakin tinggi dan beragam. Oleh karena itu, pelayanan publik sektor transportasi harus direspons secara cepat baik oleh regulator maupun operator transportasi,” kata Budi Karya di Jakarta pada Senin (17/9/2018).

Dalam hal ini dia mengatakan pemenuhan tuntutan tersebut akan berimplikasi luas pada persepsi masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam memperbaiki pelayanan,yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sebaliknya, pelayanan publik yang kurang baik merupakan salah satu variabel yang dapat menyebabkan munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Oleh karena itu, tambahnya, penilaian kinerja pelayanan publik mutlak diperlukan sebagai sarana evaluasi dan barometer perbaikan kinerja pelayanan.

“Perbaikan kualitas pelayanan publik yang semakin baik akan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan membangun kepuasan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat kepada regulator maupun operator transportasi dapat terbangun,” paparnya.

Adapun 17 stasiun kereta yang mendapatkan penghargaan antara lain Stasiun Besar A Gambir yang mendapat penghargaan Prima Utama, Stasiun Besar A Semarang Tawang yang mendapat penghargaan Prima Madya, dan Stasiun Besar A Semarang Poncol yang mendapat Prima Pratama.

Sumber : Bisnis, 17.09.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar