KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Go-Jek Indonesia menyambut positif wacana Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) untuk membuat aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola
oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Chief Corporate Affairs GO-JEK Nila Marita megatakan, pihaknya mendukung pengembangan teknologi
yang bertujuan membantu kebutuhan masyarakat.
"Kami menghargai berbagai
inisiatif yang mengutamakan kepentingan mitra dan konsumen yang didasari oleh
semangat kolaborasi," kata Nila dalam keterangannya yang diterima
Kompas.com, Senin (17/9).
Ia mengatakan, dalam pengembangan
teknologi aplikasi seperti yang Go-Jek lakukan saat ini, diperlukan pemahaman
serta keahlian yang mendalam agar dapat memberikan manfaat optimal bagi
pengguna.
"Kami berharap pemerintah dapat
terus berperan dalam memastikan iklim usaha dan investasi yang kondusif di
sektor transportasi," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda
Kemenhub Ahmad Yani menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan PT
Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk menyiapkan konsep platform
aplikasi pelat merah.
Ide itu tercetus lantaran masih
sulitnya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan transport online dalam
pemberian informasi perusahaan, misalnya mengenai jumlah data driver.
Menurut dia, aplikasi transportasi
online pelat merah akan berfungsi seperti transportasi online yang sudah ada di
Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab.
"Menjadi platform (transportasi
online) seperti di Korea punya pemerintah," kata Yani di Gedung Karsa
Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/9).
Sumber : Kontan, 18.09.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar