KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi
XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam, meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan
terkait penguasaan asing atas perusahaan-perusahaan rintisan (startup) lokal.
Menyinggung kabar Go-jek baru saja menerima suntikan dana dari Google hingga
Tencent senilai US$ 1 miliar.
"Kita jangan sekadar bangga
atas keberadaan startup-startup unicorn tersebut, karena faktanya mereka sudah
dikuasai asing. Lagi-lagi kita hanya menjadi pasar semata. Pemerintah harus
segera mengambil langkah strategis dan taktis mengatasi hal ini," tegas
Ecky dalam keterangannya, Jumat (1/2).
Menurut Ecky, ada tiga masalah jika
startup dikuasai asing penuh. Pertama, disrupsi ekonomi yang menimbulkan winner
dan loser. Dengan keunggulan teknologi para startup unicorn ini akan menjadi
pemenang dalam kompetisi sementara pemain tradisional tersisih.
Kata dia, sama saja membiarkan asing
merebut lebih banyak kue ekonomi. Apalagi pemberlakuan pajak antara bisnis
startup dan tradisional berbeda. Pajak untuk perusahaan-perusahaan tersebut
sangat longgar.
“Selain tidak fair juga terjadi
kebocoran penerimaan negara. Perlu ada level playing field atau aturan main
yang sama," tegas Ecky.
Persoalan lain, dominasi
barang-barang impor di startup e-commerce unicorn yang bisa membanting harga.
Akibatnya produk lokal tersisih. Diperkirakan 90% barang-barang yang
diperjualbelikan unicorn e-commerce adalah impor.
Jika seperti itu, maka sama saja
memperburuk defisit transaksi berjalan dan tidak ada manfaat nilai tambahnya
bagi ekonomi keseluruhan khususnya sektor manufaktur di Indonesia.
Ketiga, ia khawatir, dari sisi
penggunaan dan perlindungan keamanan data ini belum jelas regulasinya. Rawan
disalahgunakan yang nantinya merugikan kepentingan nasional.
Karena itu, ia minta pemerintah
harus segera merancang regulasi yang komprehensif dan dapat menjawab tiga isu
tersebut. Entah misalkan pembatasan kepemilikan asing, insentif dan
disinsentif fiskal untuk memperkuatkan manfaat bagi ekonomi nasional, maupun
aturan yang lebih teknis terkait keamanan data.
“Kembali ke amanah pasal 33 UUD 45,
jangan kalah oleh liberalisasi ekonomi dengan cover ekonomi digital,"
tandas dia.
Sebelumnya, Go-jek merampungkan fase pertama
putaran pendanaan seri F yang dipimpin oleh Google, JD.com, dan Tencent, serta
beberapa investor lainnya termasuk Mitsubishi Corporation dan Provident
Capital. Suntikan modal dari Google-Tencent Cs ini mencapai US$1 miliar atau
setara Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 14.000).
Dalam keterangan resmi, (1/2/2019),
setelah putaran pendanaan Seri F, perusahaan mengklaim bahwa para pendiri Gojek
akan tetap memiliki kontrol terhadap pengambilan keputusan dan penentuan arah
kebijakan perusahaan, agar mereka dapat merealisasikan visi jangka panjang
perusahaan serta terus melakukan ekspansi dan pengembangan bisnis yang pesat.
Diperkirakan Gojek sudah disuntik
investor asing lebih dari US$3 miliar. Techcrunch melaporkan, Gojek telah tujuh
kali melakukan putaran penggalangan dana dan diperkirakan valuasinya mendekati US$10
miliar.
Saat ini investor Gojek adalah Tencent
Holdings, JD.com, New World Strategic Invesment dari China, Google dari AS,
Temasek Holdings dan Hera Capital dari Singapura dan Astra International dan
GDP Ventures dari Indonesia.
Sumber : Kontan, 02.02.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar