KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai
penerbangan Citilink Indonesia akhirnya memutuskan untuk menunda kebijakan
pemberlakuan bagasi berbayar yang semula sudah disampaikan kepada publik akan
diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019. Penundaan tersebut dilakukan setelah
manajemen maskapai berbiaya rendah atawa low cost carrier ini berkoordinasi
dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub).
"Citilink mengapresiasi arahan
dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi
berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia
Resty Kusandarina, dalam keterangan resminya Selasa (5/2).
Resty bilang pemberlakuan pengenaan
biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari
Kemhub untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana
pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan oleh anak usaha Garuda
Indonesia ini sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari
oleh Peraturan
Menteri Perhubungan (Permenhub) 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan
Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Resty berharap dengan penundaan
penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat
lebih lama.
Sumber : Kontan, 05.02.19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar