Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN tengah
mengkaji untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah menjadi hanya 100
perusahaan. Hal ini bertujuan
agar kinerja BUMN lebih efektif dan efisien.
"Kami sedang proses
mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja kami akan me-merger mereka,"
kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di
Jakarta, Rabu (5/11).
Namun demikian, pria yang akrab
disapa Tiko ini menegaskan jumlah perusahaan yang dipangkas masih bisa berubah.
Selain memangkas jumlah
perusahaan pelat merah, ia mengatakan Kementerian BUMN akan mengevaluasi bisnis
inti BUMN. Pasalnya, beberapa BUMN memiliki lini bisnis yang tidak sesuai
dengan inti bisnisnya. Dalam hal ini, alih-alih memberikan keuntungan, entitas
tersebut justru memberatkan kinerja perusahaan pelat merah.
"Jadi nanti kami lihat
portofolio-nya mana yang bisa create value, mana yang Public Service Obligation
(PSO). Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar
kami gabungkan atau likuidasi," katanya.
Sebagai informasi, Menteri BUMN
Erick Thohir mengatakan akan mengevaluasi seluruh anak, cucu, hingga cicit
usaha dari para BUMN. Sebab, ia menilai ada begitu banyak anak, cucu, dan cicit
usaha yang sejatinya tidak cukup sehat kinerjanya dan tidak sesuai dengan lini
bisnis induk BUMN.
Erick turut mewacanakan
perampingan unit usaha di bawah induk BUMN misalnya melalui peleburan hingga
penutupan.
Beberapa contoh perusahaan yang
pernah disinggung Erick yakni sektor perhotelan dan perusahaan air minum.
Sumber : CNN Indonesia,
05.02.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar