05 Februari 2020

[050220.ID.BIZ] Kementerian BUMN Akan Pangkas BUMN Jadi 100


Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN tengah mengkaji untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah menjadi hanya 100 perusahaan. Hal ini bertujuan agar kinerja BUMN lebih efektif dan efisien.

"Kami sedang proses mengurangi jumlah BUMN dari 140 ke 100 saja kami akan me-merger mereka," kata Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Rabu (5/11).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Tiko ini menegaskan jumlah perusahaan yang dipangkas masih bisa berubah.

Selain memangkas jumlah perusahaan pelat merah, ia mengatakan Kementerian BUMN akan mengevaluasi bisnis inti BUMN. Pasalnya, beberapa BUMN memiliki lini bisnis yang tidak sesuai dengan inti bisnisnya. Dalam hal ini, alih-alih memberikan keuntungan, entitas tersebut justru memberatkan kinerja perusahaan pelat merah.

"Jadi nanti kami lihat portofolio-nya mana yang bisa create value, mana yang Public Service Obligation (PSO). Nah, yang tidak meng-create value dan tidak ada fungsi sosial yang besar kami gabungkan atau likuidasi," katanya.

Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengevaluasi seluruh anak, cucu, hingga cicit usaha dari para BUMN. Sebab, ia menilai ada begitu banyak anak, cucu, dan cicit usaha yang sejatinya tidak cukup sehat kinerjanya dan tidak sesuai dengan lini bisnis induk BUMN.

Erick turut mewacanakan perampingan unit usaha di bawah induk BUMN misalnya melalui peleburan hingga penutupan.

Beberapa contoh perusahaan yang pernah disinggung Erick yakni sektor perhotelan dan perusahaan air minum.

Sumber : CNN Indonesia, 05.02.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar