26 Februari 2020

[260220.ID.BIZ] Virus Corona Mengganas, Ini Pesan Sri Mulyani ke Pengusaha


Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelaku usaha di Indonesia untuk tidak patah semangat dalam melakukan ekspansi kendati situasi perekonomian dilanda ketidakpastian akibat penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Pesan saya ke pengusaha, tetap jaga optimisme tanpa menghilangkan kewaspadaaan," katanya saat acara CNBC Economic Outlook 2020 di Ritz-Charlton, Rabu (26/2/2020).

Dia menuturkan,  setiap periode perekonomian memiliki cerita tersendiri. Sri Mulyani menilai periode terberat bagi pelaku bisnis dunia terjadi sepanjang 2019 karena adanya perang dagang (trade war) dan permasalahan geopolitik.

Awalnya, semua pihak merasa optimistis 2020 akan menjadi titik balik perekonomian yang sudah menyentuh level terendah (bottom line) tahun lalu. Namun, harapan tersebut sirna ketika virus Corona muncul dari China dan menyebar ke berbagai belahan dunia.

Merespons kejadian tersebut, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan atau stimulus untuk menangkal dampak virus Corona terhadap perekonomian domestik. Sri Mulyani juga mengungkapkan pemerintah sangat ambisius untuk menetaskan Omnibus Law, khususnya perpajakan agar pelaku usaha memiliki ruang gerak yang lega untuk mengekspansikan bisnis pada tahun ini.

"Pemerintah akan menghilangkan seluruh beban dan halangan bagi pengusaha. [Saya yakin] 2020 kita masih memiliki optimisme. Kami akan gunakan seluruh kebijakan agar perekononomian Indonesia kompetitif dan produktif," tuturnya.

Pemerintah akhirnya mengeluarkan jurus untuk meredam dampak virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian. Sejumlah paket stimulus ekonomi diterbitkan untuk menggairahkan daya beli masyarakat, misalnya diskon tiket pesawat, insentif bagi pelaku pariwisata, penambahan anggaran kartu sembako, dan peningkatan subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,3 triliun untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalisir perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penyebaran virus Corona.

Sumber : Bisnis, 26.02.2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar