Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) menilai
kepatuhan sektor manufaktur dalam pengelolaan lingkungan masih rendah.
Sekretaris
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro mengatakan hingga 2019 lalu jumlah industri yang
mendaftar untuk dinilai kepatuhannya relatif rendah.
Jumlah industri Manufaktur
Prasarana Jasa atau MPJ baru mencapai 597perusahaan
atau 29,15
persen dari jumlah industri yang
dinilai melalui Proper. Pada 2019 lalu terdapat 2.045 perusahaan yang mendaftar
dinilai oleh KLHK aspek kepatuhan akan lingkungan.
Dari jumlah perusahaan manufaktur
ini, KLHK mencatat hanya 83 perusahaan yang dapat dikategorikan layak menerima
proper hijau ke atas. Setelah diteliti lebih lanjut hanya 23 perusahaan
manufaktur dalam kategori hijau, dan satu perusahaan kategori emas.
"Itu angka yang masih kecil.
Langkah khusus kami dalam mendorong sektor manufaktur akan dilakukan dengan
menggandeng kementerian lain untuk melakukan pembinaan teknis dan
sosialisasi," ujar Sigit, Jumat (7/2/2020). KLHK juga menyoroti rendahnya inovasi yang
dilakukan industri. Dalam penilaian proper, pihaknya menerima 794 inovasi dari
calon kandidat. Inovasi yang berasal dari sektor manufaktur berjumlah 130 dari
total angka tersebut.
Proposal inovasi sektor
manufaktur yang diajukan ini melingkupi aspek efisiensi energi 31 inovasi,
penurunan emisi 16 inovasi, upaya pengelolaan limbah B3 sebanyak 33 inovasi.
Ada pula efisiensi air dan penurunan beban pencemaran serta keanekaragaman
hayati 24 inovasi dan pemberdayaan masyarakat dua inovasi.
Proper murupakan program
penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Kegiatan
ini merupakan salah satu pelaksanaan mandat Peraturan
Presiden Nomor 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan.
Dihubungi terpisah, Direktur Riset Center of
Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai klaim bahwa kinerja pengelolaan lingkungan
di industri manufaktur masih lebih rendah sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Menurutnya, perbedaan itu lebih disebabkan perbedaan jumlah, ragam dan sebaran.
"Jumlah, ragam dan sebaran
industri manufaktur lebih luas. Dari perusahaan kecil hingga besar ada di
industri manufaktur berbeda dengan industri energi yang lebih banyak perusahaan
menengah besar. Jadi pengawasan dan penegakkan regulasi lebih mudah,"
katanya.
Untuk itu, Piter menyarankan,
sebelum menilai sektor manufaktur baiknya ada pengelompokan yang lebih jelas.
Sumber : Bisnis, 09.02.2020.
ayo tes keberuntungan kamu di agen365*com :D
BalasHapusWA : +85587781483