indopos.co.id – Presiden Joko Widodo menyatakan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 4,5 persen sampai 5,5 persen.
“Tingkat pertumbuhan ekonomi ini
diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik. Serta investasi sebagai
motor penggerak utama,” jelas Jokowi saat pidato Penyampaian RUU APBN 2021 dan
Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR-RI tahun sidang 2020-2021, di Gedung
MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Lebih lanjut Jokowi mengatakan,
inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3 persen. Hal itu untuk mendukung daya
beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per US
Dollar.
“Selain itu, suku bunga SBN 10
tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia
(ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 US Dollar per barel. Lifting minyak
dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000
barel setara minyak per hari,” beber Jokowi.
Lebih lanjut dia menjelaskan,
dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari
PDB. Atau sebesar Rp971,2 triliun. “Defisit ini lebih rendah dibandingkan
defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar
Rp1.039,2 triliun,” terang Jokowi.
Sementara itu, dalam pidatonya
Jokowi juga membeberkan tentang anggaran. Serta menjelaskannya fokus
pemanfaatan anggaran tersebut.
Adapun anggaran kesehatan
direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN. Kemudian
anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari
APBN.
Pembangunan Teknologi Komunikasi
dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun (termasuk
melalui TKDD). Pembangunan infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414
triliun.
Kemudian untuk ketahanan pangan
pada 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun. Dukungan perlindungan sosial di
2021 dianggarkan Rp419,3 triliun. Pembangunan Pariwisata pada 2021 dianggarkan
sekitar Rp14,4 triliun.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan,
berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong
tercapainya sasaran pembangunan pada 2021.
“Yakni tingkat pengangguran
7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7 persen, dengan menekankan
pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran
0,377-0,379. Serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran
72,78-72,95,” jelasnya.
Sumber : indopos, 15.08.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar