Bisnis.com, JAKARTA -
Rencana PT Hero Supermarket Tbk. menutup gerai Giant di seluruh
Indonesia dinilai berpotensi menjadi gong pemutusan hubungan kerja atau PHK
3.000 pekerja.
Dalam siaran persnya, Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim mendapat informasi tersebut
dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia.
Presiden KSPI Said
Iqbal meminta pimpinan perusahaan merundingkan permasalahan dengan Serikat
Pekerja Hero Group yang didampingi Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia.
“Ada informasi,
penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat
ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata
Said Iqbal melaui siaran pers, Rabu (26/5/2021).
KSPI, ujar Iqbal,
meminta Hero Group tetap mempekerjakan karyawan Giant di unit perusahaan
lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh
Indonesia.
Terkait adanya karyawan
Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group,
menurut Iqbal, perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan ditambah
kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang
telah disepakati.
“Apabila ada buruh yang
tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan
perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas
Iqbal.
Selain itu, KSPI
meminta perusahaan memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam
melakukan sosialisasi tentang rencana PHK tersebut. Perusahaan, sambungnya,
jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap pekerja.
Sumber : Bisnis,
26.05.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar