KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Indonesia telah melepas kapal tanker Iran dan kapal Panama yang disita pada
awal tahun karena dicurigai melakukan transfer minyak ilegal.
Setelah proses hukum,
kapal tanker minyak mentah - MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera
Panama - meninggalkan Indonesia pada Jumat (28/5), kata juru bicara Badan
Keamanan Maritim negara itu mengatakan kepada AFP yang dikutip Channel News
Asia.
Kapten kedua kapal
tanker itu dinyatakan bersalah karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Kapten MT Horse
Iran Mehdi Monghasemjahromi dan
kapten MT Freya China Chen Yo Qun masing-masing dijatuhi hukuman penjara
yang ditangguhkan selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Pengadilan juga
memerintahkan Chen untuk membayar denda Rp 2 miliar (US$ 140.000) karena
membuang minyak secara ilegal di perairan Indonesia.
Kedua kapten dibebaskan dari tahanan dan diyakini telah meninggalkan Indonesia bersama kru lainnya pada hari Jumat meskipun mereka dijatuhi hukuman.
Pada bulan Januari 2021
lalu, kapal tanker itu terlihat di lepas pantai Kalimantan, bagian Indonesia
dari pulau Kalimantan, dan kemudian ditangkap setelah awak kapal tidak
menanggapi panggilan radio.
Badan Keamanan Laut
Indonesia (Bakamla) menyebut awak kapal tersebut diduga melakukan serangkaian
pelanggaran, termasuk tidak menunjukkan bendera nasional kapal, mematikan
sistem identifikasi mereka untuk menghindari deteksi dan mentransfer minyak
secara ilegal.
"Kapal MT Horse
telah dibebaskan (pada hari Jumat) setelah 125 hari setelah proses hukum
berhasil diselesaikan," demikian kantor berita resmi Iran IRNA melaporkan
mengutip pernyataan National Iranian Oil Company.
"Meskipun
menghadapi tantangan dan isolasi dari keluarga mereka, awak kapal membuat
pengorbanan untuk membela kepentingan nasional dan menjaga aliran ekspor minyak
dan produk minyak dari negara itu," tambah pernyataan itu.
Iran sebelumnya telah
dituduh berusaha menyembunyikan penjualan minyaknya untuk menghindari sanksi
Amerika Serikat (AS) yang melumpuhkan.
Pemerintahan mantan
presiden AS Donald Trump memberikan sanksi pada sektor minyak Iran atas
penjualan ke negara-negara termasuk Suriah dan Venezuela.
Langkah itu merupakan
bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengakhiri semua ekspor minyak utama
Iran, berusaha untuk menghentikan sumber uang tunai bagi musuh regional sekutu
AS, Arab Saudi dan Israel.
Sumber : Kontan,
30.05.2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar