JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta segera menuntaskan proses audit dan penilaian aset-aset pelabuhan milik pemerintah menyusul beroperasinya Otoritas Pelabuhan (OP).
Pekan lalu, empat pejabat OP di empat pelabuhan dilantik Menteri Perhubungan. Keempatnya adalah Sugiono, Mantan Adpel Pelabuhan Jambi diangkat sebagai Kepala OP di Belawan.
Adapun Sahat, mantan penyidik PPNS Perhubungan Laut dipercaya menjadi pejabat OP Tanjung Priok, disusul I Gede Nyoman, mantan Adpel Banten mengepalai OP Tanjung Perak, dan Wahyu Hidayat, mantan Adpel Cirebon diangkat sebagai Kepala OP Makasar.
Dosen Maritim Institut Teknologi 10 November Saut Gurning mengatakan dengan terbentuknya OP pelabuhan, Kemenhub seharusnya segera menyelesaikan proses audit dan penilaian atas aset-aset pelabuhan.
Dia menilai, agar proses audit ini segera selesai, dan penilaian aset -aset kepelabuhanan, OP perlu memiliki standard penilaian aset maupun konsesi aset kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Hal ini, katanya, dilakukan supaya tidak terjadi manipulasi setelah OP berkuasa. "Kalau tidak dibekali dengan standard penilaian aset dan konsesi aset kepada BUP, akan mudah dilakukan manipulasi," ujarnya hari ini.
Menurut dia, jika OP tidak memiliki standard penilaian aset, akan menjadi sumber risiko bisnis kepalabunan di Indonesia sehingga competitiveness pelabuhan tidak mengalami peningkatan.
Pengesahan pembentukan OP resmi dinyatakan melalui penandatanganan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E. E. Mangindaan No./2237.M.PAN-RB/10/2010 pada 7 Oktober 2010.
Pada Desember 2010 ini, Ditjen Perhubungan Laut segera meluncurkan OP setelah menerima pengesahan mengenai organisasi dan tata kerja lembaga itu dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi tersebut. (sut)
Sumber “ Bisnis Indonesia, 15.12.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar