JAKARTA: PT Arpeni Ocean Line Tbk meyakini tidak mampu melunasi kupon imbal hasil ijarah ke-10 MTN syariah ijarah II/2008 senilai Rp5,15 miliar yang akan jatuh tempo besok, 30 Desember.
"Hal ini dikarenakan posisi likuiditas perseroan saat ini yang tidak baik dan kebutuhan untuk memberikan prioritas kepada kegiatan operasional," ujar Direktur & Sekretaris Perusahaan Arpeni Ronald Nangoi dalam keterbukaan informasi perseroan kepada BUrsa Efek Indonesia hari ini.
Menurut dia, pada saat ini perseroan juga sudah menangguhkan pembayaran bunga atas seluruh utang tanpa jaminan dengan kreditur lainnya.
Dia mengatakan perseroan masih berharap mulai dapat memenuhi lagi kewajiban pembayaran bunga dan imbal hasil setelah proses restrukturisasi perseroan selesai.
Peringkat MTN perusahaan yang berkode saham APOL itu masih berada pada level idCCC(sy) dan peringkat perusahaan sendiri pada level idSD dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sebelumnya, perusahaan yang dipimpin Oentoro Surya itu juga gagal melunasi kupon ke-11 obligasi II/2008 senilai Rp25,28 miliar.
Restrukturisasi sedang dilakukan perseroan dengan sebuah pihak, yang sedang memasuki proses uji tuntas untuk memfinalisasi suntikan modal untuk memperbaiki keuangan perusahaan yang masih tersisa pascakrisis global dua tahun lalu. (bsi)
Sebelumnya, perusahaan yang dipimpin Oentoro Surya itu juga gagal melunasi kupon ke-11 obligasi II/2008 senilai Rp25,28 miliar.
Restrukturisasi sedang dilakukan perseroan dengan sebuah pihak, yang sedang memasuki proses uji tuntas untuk memfinalisasi suntikan modal untuk memperbaiki keuangan perusahaan yang masih tersisa pascakrisis global dua tahun lalu. (bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 29.12.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar