JAKARTA: Rapat kerja Komisi VI DPR dengan Wakil Menteri Perdagangan meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji secara objektif kemungkinan Pelabuhan Dumai untuk menjadi pelabuhan impor.
Hasil sidang tersebut meminta adanya kajian obyektif agar pelabuhan Dumai dapat dioptimalkan dan dikembangkan sesuai dengan kapasitasnya.
“Status Pelabuhan Dumai khususnya sebagai pelabuhan impor tertentu, serta pelabuhan lain perlu dikaji kembali agar dapat mengoptimalkan kemampuan setiap masing-masing pelabuhan,” tutur Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR dalam rapat kerja RUU Perdagangan di DPR kemarin malam.
Namun demikian, Idris Laena sempat ngotot mengenai penetapan Dumai sebagai pelabuhan impor seperti lima pelabuhan impor lain.
"Dumai itu punya kapasitas yang lebih, bisa dijadikan pelabuhan impor selain lima pelabuhan yang sudah ada. Seharusnya tidak ada sikap diskriminatif terhadap pelabuhan Dumai. Jangan sampai cukong-cukong mempengaruhi keputusan Menteri Perdagangan dalam menetapkan pelabuhan impor."
Menurut Idris, pelabuhan tersebut memiliki kapasitas 60% dari total ekspor minyak dan gas Indonesia dan 40% dari total ekspor nonmigas Indonesia melalui tiga pelabuhan yang ada di antaranya Pertamina, Caltex dan Pelindo. Oleh karenanya patut dijadikan pelabuhan impor.
Mahendra Siregar, Wakil Menteri Perdagangan, menjelaskan esensi dari pemilihan beberapa pelabuhan tertentu untuk dijadikan pelabuhan impor adalah untuk memperkecil hingga menghindari masuknya produk-produk ilegal yang dapat memukul produk dalam negeri.
"Impor produk tertentu seperti barang elektronik, makanan minuman, kosmetika dan mainan anak banyak masuk secara ilegal dan memukul produk dalam negeri," jelas Mahendra.(msb)
Menurut Idris, pelabuhan tersebut memiliki kapasitas 60% dari total ekspor minyak dan gas Indonesia dan 40% dari total ekspor nonmigas Indonesia melalui tiga pelabuhan yang ada di antaranya Pertamina, Caltex dan Pelindo. Oleh karenanya patut dijadikan pelabuhan impor.
Mahendra Siregar, Wakil Menteri Perdagangan, menjelaskan esensi dari pemilihan beberapa pelabuhan tertentu untuk dijadikan pelabuhan impor adalah untuk memperkecil hingga menghindari masuknya produk-produk ilegal yang dapat memukul produk dalam negeri.
"Impor produk tertentu seperti barang elektronik, makanan minuman, kosmetika dan mainan anak banyak masuk secara ilegal dan memukul produk dalam negeri," jelas Mahendra.(msb)
Sumber : Bisnis Indonesia, 16.12.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar