JAKARTA: Sekitar 60 orang yang mengatasnamakan dan mewakili perusahaan importir dan forwarder memprotes dan melakukan unjuk rasa kepada manajemen JICT hari ini.
Mereka memadati gate JICT dan mendesak agar proses angsur peti kemas impor kategori jalur merah atau wajib behandle segera dilakukan karena peti kemas impornya tertahan dan tidak bisa dikeluarkan karena belum dilakukan behandle.
Hingga berita ini dilaporkan, mereka masih berkumpul dan menunggu kepastian sikap manajemen JICT terhadap hal itu.
M.Qadar Jafar, juru bicara perusahaan jasa kepabeanan yang sudah menemui direksi JICT pada aksi itu, mengatakan sudah mendesak kepada manajemen JICT untuk segera mengangsur peti kemas impor yang wajib behandle itu.
"Saya minta hari ini juga diangsur dan ada pergerakan dan direksi JICT sudah menyanggupi itu," ujarnya.
Qadar menyatakan Presdir JICT menyatakan ada tekanan dari Serikat Pekerja JICT untuk mensetop kegiatan behandle tersebut dan melaksanakannya sendiri.
"Kami tidak mau tau urusan internal mereka [JICT] yang jelas kondisi ini sudah mengorbankan kelancaran arus barang,"paparnya.
Jafar menegaskan kalau JICT ingin mengelola sendiri seharusnya mempersiapkan terlebih dahulu fasilitasnya.
Kemarin, sejumlah importir bahan baku mendatangi kantor dan lokasi behandle Graha Segara karena sejak tanggal 20 Mei 2011, belum ada kegiatan angsur peti kemas impor jalur merah dari JICT ke lokasi behandle.
Perwakilan importir itu berasal dari PT Agung Raya, PT Sarana Ekspor Indonesia, CV Sarana Samudera Jaya, PT Mitra Arta Raya, PT Indo Gloria, Ekspres, dan PT Tri Sari. (arh)
Sumber : Bisnis Indonesia, 24.05.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar