JAKARTA: Pembatasan truk memasuki tol dalam kota rute Cawang-Pluit dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, malah akan menambah permasalahan baru seperti terhambatnya distribusi logistik yang bisa mendongkrak harga barang.
Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pembatasan truk masuk tol Cawang-Pluit ini akan menambah jam kerja supir truk, yakni kerja malam. Dengan demikian distribusi logistik akan terganggu.
"Pastinya, distribusi terganggu, jam kerja pekerja baik supir maupun pekerja yang naik dan turunkan barang nantinya bertambah. Pada gilirannya akan berpengaruh pada harga barang. Kalau malam beda bayarannya," kata Djoko kepada Bisnis, hari ini.
Dia menyarankan agar menindak tegas kendaraan truk yang umurnya sudah terlalu tua dan truk-truk yang mengangkut muatan lebih karena akan mengurangi kecepatan perjalanan di tol. "Kenapa truk-truk yang sudah uzur dan truk bermuatan lebih tidak dilarang masuk tol," tuturnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum MTI Danang Parikesit mengatakan keputusan dalam rapat koordinasi di kantor Menko Petekonomian pada Jumat siang bukan merupakan solusi.
"Saya kira hasil keputusan rapat di kantor Menko Perekonomian soal pembatasan truk ini belum menjadi solusi," kata Danang.
Dia menambahkan pembukaan larangan truk dan kendaraan muatan barang untuk masuk tol dalam kota kecuali tol Cawang-Pluit akan menambah masalah baru untuk jalan-jalan non tol.
"Dampaknya bagi jalan-jalan bukan tol, seperti jalan-jalan di Tangerang Selatan akan banyak mengalami kerusakan karena truk tidak boleh lewat tol Cawang-Slipi," kata Danang.
Menurutnya, masih terlalu dini untuk mengatakan keputusan untuk melarang truk masuk tol Cawang-Pluit merupakan solusi, apalagi belum ada kesepahaman dengan organisasi angkutan darat (Organda) dan pemilik barang.
Dia menambahkan kalau tol Cawang-Slipi dibatasi, harus ada alternatif, JORR W2 atau Jakarta Outer Ring Road West 2 Utara, Kebon Jeruk-Ulujami sepanjang 7,8 kilometer, atau lewat Cawang-Tanjung Priok.
"Saya perkirakan secara total kecepatan perjalanan truk tidak akab mengalami perubahan seperti saat dibatasi melalui tol dalam kota, selama jalan tol JORR W2 belum selesai dan beban muatan lebih tidak dikendalikan dengan baik," kata Danang.
Dengan demikian, lanjut Danang, jalan tol Cawang-Tanjung Priok akan overcrowded, truk dengan muatan lebih akan membuat berkurangnya kecepatan. "Harus tegas menindak truk dengan kelebihan muatan yang menyebabkan berkurangnua kecepatan," tutur dia.
Dalam rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian pada Jumat siang, ditetapkan truk dan angkutan barang lainnya seperti kontainer boleh melewati tol dalam kota kecuali tol Cawang-Pluit. Untuk tol Cawang-Pluit hanya boleh dilalui malam hari yakni setelah pukul 22.00-05.00 WIB.(yn)
Sumber : Bisnis Indonesia, 29.05.11.
Ketua Forum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pembatasan truk masuk tol Cawang-Pluit ini akan menambah jam kerja supir truk, yakni kerja malam. Dengan demikian distribusi logistik akan terganggu.
"Pastinya, distribusi terganggu, jam kerja pekerja baik supir maupun pekerja yang naik dan turunkan barang nantinya bertambah. Pada gilirannya akan berpengaruh pada harga barang. Kalau malam beda bayarannya," kata Djoko kepada Bisnis, hari ini.
Dia menyarankan agar menindak tegas kendaraan truk yang umurnya sudah terlalu tua dan truk-truk yang mengangkut muatan lebih karena akan mengurangi kecepatan perjalanan di tol. "Kenapa truk-truk yang sudah uzur dan truk bermuatan lebih tidak dilarang masuk tol," tuturnya.
Ditempat terpisah, Ketua Umum MTI Danang Parikesit mengatakan keputusan dalam rapat koordinasi di kantor Menko Petekonomian pada Jumat siang bukan merupakan solusi.
"Saya kira hasil keputusan rapat di kantor Menko Perekonomian soal pembatasan truk ini belum menjadi solusi," kata Danang.
Dia menambahkan pembukaan larangan truk dan kendaraan muatan barang untuk masuk tol dalam kota kecuali tol Cawang-Pluit akan menambah masalah baru untuk jalan-jalan non tol.
"Dampaknya bagi jalan-jalan bukan tol, seperti jalan-jalan di Tangerang Selatan akan banyak mengalami kerusakan karena truk tidak boleh lewat tol Cawang-Slipi," kata Danang.
Menurutnya, masih terlalu dini untuk mengatakan keputusan untuk melarang truk masuk tol Cawang-Pluit merupakan solusi, apalagi belum ada kesepahaman dengan organisasi angkutan darat (Organda) dan pemilik barang.
Dia menambahkan kalau tol Cawang-Slipi dibatasi, harus ada alternatif, JORR W2 atau Jakarta Outer Ring Road West 2 Utara, Kebon Jeruk-Ulujami sepanjang 7,8 kilometer, atau lewat Cawang-Tanjung Priok.
"Saya perkirakan secara total kecepatan perjalanan truk tidak akab mengalami perubahan seperti saat dibatasi melalui tol dalam kota, selama jalan tol JORR W2 belum selesai dan beban muatan lebih tidak dikendalikan dengan baik," kata Danang.
Dengan demikian, lanjut Danang, jalan tol Cawang-Tanjung Priok akan overcrowded, truk dengan muatan lebih akan membuat berkurangnya kecepatan. "Harus tegas menindak truk dengan kelebihan muatan yang menyebabkan berkurangnua kecepatan," tutur dia.
Dalam rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian pada Jumat siang, ditetapkan truk dan angkutan barang lainnya seperti kontainer boleh melewati tol dalam kota kecuali tol Cawang-Pluit. Untuk tol Cawang-Pluit hanya boleh dilalui malam hari yakni setelah pukul 22.00-05.00 WIB.(yn)
Sumber : Bisnis Indonesia, 29.05.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar