JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia II menolak pembatasan jam operasional truk masuk tol dalam kota di DKI Jakarta karena dapat menghambat kelancaran laju keluar masuk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sejak tadi malam, seluruh jalan tol DKI Jakarta akan kembali dijinkan penggunaannya oleh truk angkutan barang sebagaimana sebelum peraturan tersebut dijalankan sampai dengan adanya keputusan berikutnya.
Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino mengatakan mendukung keputusan tersebut karena pembatalan itu akan mendukung kelancaran laju keluar masuk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, katanya, kebijakan itu akan mendukung seluruh roda ekonomi, dan pentingnya untuk menciptakan moda transportasi serta sistem logistik yang terintegrasi. “Sistem logistik terintegrasi itu mendesak,” katanya dalam siaran persnya, hari ini.
Berdasarkan rapat koordinasi yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah akhirnya membatalkan pembatasan penggunaan jalan tol bagi truk angkutan barang yang sebelumnya berlaku.
Rapat yang dihadiri Kementerian Perhubungan, Organda dan Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pelindo II, hasil rapat akhirnya memutuskan mulai hari ini, Jum'at 27 Mei 2011, seluruh jalan tol DKI Jakarta dapat dilalui truk. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.05.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar