TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman
mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan segera mengusut kekeliruan dalam
audit izin penerbangan maskapai nasional.
Pernyataan bahwa lima maskapai telah mengoperasikan 61
penerbangan tanpa izin pada Jumat lalu, 9 Januari 2014, dinilai telah
menghebohkan negara dan bisnis maskapai. "Audit itu harusnya sudah
lengkap," kata Gerry ketika dihubungi, Ahad, 11 Januari 2015. (Baca: Jonan
Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh')
Menurut Gerry, Jonan harus mengusut hasil audit tersebut.
Bisa saja, ujar Gerry, lima maskapai yang sebelumnya dinyatakan melanggar izin
penerbangan ternyata tak melanggar sama sekali.
"Saya yakin kebijakan Jonan ini niatnya baik,
terlepas dari kebijakannya yang aneh dan ajaib di Kementerian Perhubungan.
Mungkin dia menerima masukan yang jelek saja," tutur Gerry. (Baca: Jonan
Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh')
Jumat lalu, Menteri Jonan mengumumkan ada 61 penerbangan
yang melanggar perizinan. Garuda Indonesia disebut melakukan 4 pelanggaran,
Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Susi Air 3 pelanggaran, dan
Trans Nusa 1 pelanggaran.
Temuan itu, kata Jonan, diklaim berdasarkan audit
Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan. Berdasarkan temuan itu, izin 61
penerbangan tersebut dibekukan.
Sumber : Tempo, 12.01.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar