Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan
sebanyak 10 perusahaan milik negara belum menyelesaikan sepenuhnya rekomendasi
dari BPK.
Anggota BPK Achsanul Qosasi
mengatakan penyelesaian rekomendasi yang dilakukan oleh perusahaan itu masih di
bawah 50%.
Perusahaan itu antara lain PT
Merpati (penyelesaian 13,43%), PT Pelindo II (39,71%), Perum Perumnas (45,83%),
PT Hotel Indonesia Natour (12,5%), PT Indofarma (48,31%), PT Industri Kapal
Indonesia (38,1%), Perum Perikanan Indonesia (34,62%), PT Balai Pustaka (8,7%)
dan Perum Produksi Film Negara (32,43%) dan PT Kawasan Industri Makassar
(46,67%).
Seperti diketahui, BPK juga telah
menemui Kementerian BUMN dan para direksi BUMN untuk membahas temuan dari
lembaga pemeriksa keuangan tersebut pada Kamis (8/1/2015). Setelah 9 hari atau
pada Jumat (16/1), BPK membahas tindaklanjut dari temuan itu.
“Dalam program ini, selama 9 hari,
BPK telah berhasil menyelesaikan 1.739 rekomendasi. Sehingga secara total telah
ditindaklanjuti 10.508 temua dari 11.018 temuan atau 95,3%, sisanya dalam
proses penyelesaian,” katanya di Kementerian BUMN, Jumat (16/1/2015).
Sementara itu, sektor yang telah
menindaklanjuti rekomendasi dengan penyelesaian mendekati 100% antara lain
industri perbankan dan jasa keuangan (91,87%), industri kebun dan kehutanan
(78,02%) dan industri karya-infrastruktur (75,98%).
“Dalam pemeriksaan ke depan BPK akan
memfokuskan pada pemeriksaan kinerja sehingga produk BPK bukan hanya
berpendapat terhadap kebenaran akuntansi, tapi lebih pada program efektifitas
dan efisiensi keuangan negara di BUMN,” katanya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 16.01.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar