SETIAP tahun, sekitar 150 ribu ton tembakau jenis
virginia didatangkan dari Amerika oleh pengusaha rokok di Indonesia. Padahal,
Indonesia juga memiliki komoditas tembakau berkualitas bagus hasil tanaman
petani. Kondisi itu membuat M Misbakhun, anggota Komisi XI DPR meminta
pemerintah mengenakan bea masuk hingga 15% untuk tembakau impor tersebut.
"Tujuannya jelas, untuk melindungi kepentingan
petani tembakau di Indonesia, sehingga mereka bisa menikmati hasil tanamannya
dengan harga yang baik," kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa
Timur 2, Pasuruan dan Probolinggo ini.
Dia yakin tembakau yang ditanam petani Indonesia,
kualitasnya sangat bagus dan sudah terkenal di dunia. Dengan pengenaan bea
masuk untuk tembakau impor, pemerintah juga akan mendapat tambahan pendapatan.
"Saya akan membawa masalah penetapan bea masuk
tembakau impor ini dalam pembahasan program legislasi nasional. Soal tembakau
akan menjadi salah satu bahasan
prioritas dalam persidangan DPR RI mendatang," tandas politikus Partai Golkar
ini. (N-3)
Sumber : Media Indonesia, 03.03.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar