Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia
(ALFI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan koordinasi terkait
kegiatan pemeriksaan kontainer berpendingin (refeer) komoditi hasil laut yang
menyebabkan terlantarnya ratusan
kontainer jenis itu di Pelabuhan Makassar, sejak sepekan
terakhir ini.
Oleh sebab itu, pengusaha meminta Menteri Perhubungan
Ignasius Jonan dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti turun tangan.
Ketua
Umum DPP ALFI,Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan,
asosiasinya menerima keluhan dari pelaku forwarder dan pelayaran terkait
kegiatan pemeriksaan oleh instansi terkait dan penegak hukum di laut terhadap
kontainer refeer berisi ikan laut untuk pengapalan ekspor maupun kegiatan antar
pulau (domestik) di Pelabuhan Makassar.
"Pelaku usaha di Makassar resah, khususnya para
forwarder yang menangani kegiatan kontainer refeer ikan laut untuk ekspor
maupun domestik. Sebab kini mayoritas perusahaan pelayaran tidak bersedia
angkut, karena khawatir kapal kapal
mereka di tahan dan ikut di periksa oleh aparat," ujarnya kepada
Bisnis.com, Minggu (29/3/2015).
Yukki mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari pelaku
logistik dan forwarder di Pelabuhan Makassar supaya kegiatan pemeriksaan jangan
sampai menghambat proses pengapalan karena dapat mengganggu iklim bisnis di
pelabuhan.
Dia mengatakan, pengapalan kontainer refeer ikan laut
oleh perusahaan pelayaran juga diwajibkan mengantongi surat izin penangkapan ikan
(SIPI), padahal pelayaran yang melayani pengangkutan kontainer refeer
tersebut merupakan kapal jenis kargo.
"Harusnya disosialisasikan terlebih dahulu soal izin
SIPI bagi kapal kargo pengangkut kontainer refeer ikan tersebut. Namun
dilapangan sudah dilakukan penindakan sehingga banyak kontainer jenis itu tidak
bisa terangkut oleh pelayaran,"paparnya.
DPP ALFI, kata dia,meminta Pemerintah lebih bijak dalam
menerapkan aturan sehingga tidak berdampak pada terhambatnya kegiatan logistik
dari dan ke pelabuhan.
"Menurut informasi sampai saat ini ada ratusan
kontainer refeer bermuatan ikan laut yang tertahan di Pelabuhan Makassar belum
bisa dikapalkan untuk ekspor maupun domestik,"paparnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 29.03.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar