Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan memutuskan
segera 116 pelabuhan UPT yang terletak di enam wilayah Indonesia untuk diubah
statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) per 1 Juli 2015.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby
Mamahit mengatakan keenam wilayah tersebut antara lain Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Bali/ NTT, Maluku dan Papua.
“ Untuk diusahakan sendiri oleh pemerintah. Sudah
diproses menjadi BLU,” ujarnya, Senin (16/3/2015).
Dengan BLU, Bobby beharap pelabuhan tersebut manajemen
keuangannya jadi lebih baik dan level kesejahteraan pegawainya menjadi lebih
baik
Sementara itu, pelabuhan UPT itu pemerintah yang langsung
memungut bayaran. “Sekarang mau diubah jadi BLU kalau BLU bisa dipakai langsung
uangnya.”
Sebelumnya, Kemenhub menargetkan untuk memberikan status
BLU kepada 50 pelabuhan guna mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Saat ini terdapat 2.155 pelabuhan umum di Indonesia yang
terdiri dari 114 pelabuhan di bawah pengoperasian PT Pelindo, sedangkan
pelabuhan non-Pelindo mencapai 2041 unit. Adapun terminal khusus untuk kepentingan sendiri (TUKS) mencapai 934 unit.
Sumber : Bisnis Indonesia, 16.03.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar