JAKARTA,
KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menginginkan
seluruh operator moda transportasi untuk menggunakan sistem penjualan tiket
secara dalam jaringan (daring) atau online. Bahkan Menhub mengatakan setelah
Lebaran dirinya berniat untuk mengeluarkan peraturan menteri dalam satu standar
pelayanan.
"Sudah setahun ini kita menghimbau untuk menggunakan sistem
teknologi online atau sejenisnya untuk memperlancar efisiensi pelayanan. Nanti
setelah operasi Idul Fitri saya bikin Permen (Peraturan Menteri) supaya memaksa
semua operator transportasi bisa menggunakan sistem pelayanan online atau
sejenis," ucap Jonan saat meninjau penjualan tiket di rest area 68 Tol
Tanggerang-Merak, Minggu (3/7/2016).
Jonan
memberi contoh penjualan tiket online bisa meniru sistem yang sudah digunakan
di PT KAI. "Sederhanannya pelabuhan penyeberangan itu banyak, tapi yang
ramai cuma 14 pelabuhan penyeberangan termasuk Merak-Bakaheuni lalu Ketapang-Gilimanuk,
kalau diterapkan sistem online mestinya
bisa. Kalau enggak bisa dipaksalah kira-kira 3-6 bulan diuji coba bisa, kalau enggak bisa
harus belajar ke PT. KAI," tegas Jonan.
Jonan
menilai, jika sudah diberlakukan sistem pembelian tiket secara daring, tidak
akan ada lagi penumpukan penumpang di terminal atau pelabuhan. Sistem ini akan
menguntungkan bagi masyarakat karena efisien.
"Jadi tidak ada penumpukan
penumpang di pelabuhan karena sudah online, kalau sudah online dia (penumpang)
sudah bisa beli kan kurang dua minggu dia bisa beli tanggalnya tanggal berapa.
Ini efisiensi semua, masyarakat efisien, terminal penumpang dan pelabuhannya
efisien," lanjutnya.
"Kalau
tidak menggunakan ini orang dari jauh pedalaman Kalimatan 100 Kilometer ke
pelabuhan beli tiket nunggu. Dapatnya kapan pak, empat hari lagi tidur di situ
dia. Akhirnya penumpukan berantakan dia," pungkas Jonan.
Sumber
: Kompas, 03.07.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar