JAKARTA.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengakui dua asosiasi
pelayaran niaga nasional di Indonesia. Dua asosiasi itu adalah Indonesian
National Shipowners Association (INSA) dan Perkumpulan Persatuan Pengusaha
Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (P3N2I).
Pengakuan
Kemenhub sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pendirian badan hukum dua
asosiasi tersebut.
"Kedua
SK Menteri Hukum dan HAM tersebut sah. Sehingga tidak ada alasan bagi lembaga
lain, termasuk Kemenhub untuk tidak mengakui kedua organisasi pelayaran niaga
tersebut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius
Tonny Budiono, dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Kamis
(21/7).
Tonny
menuturkan pihaknya akan terus membina kedua asosiasi tersebut. Hal itu
dilakukan agar dua asosiasi tersebut bisa mendukung program-program Kemenhub
khususnya pada sektor pelayaran.
"Oleh
karena itu, sudah seharusnya kedua organisasi tersebut mendapatkan pembinaan
Kemenhub agar mereka dapat bekerja melayani anggota dan mendukung program
pemerintah, khususnya program Kementerian Perhubungan dalam rangka tol laut dan
poros maritim dunia," imbuhnya.
Sumber
: Kontan, 21.07.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar