Jakarta
- Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT
Newmont Nusa Tenggara (NNT) sudah melaporkan secara resmi perubahan
komposisi kepemilikan saham. Namun masih ada sejumlah persyaratan yang harus
dilengkapi.
Direktur
Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan petinggi NNT
melaporkan perubahan saham itu beberapa hari lalu. "Dari hasil evaluasi
kami masih ada yang kurang persyaratannya. Sehingga kami harus
mengembalikan," kata Bambang di Jakarta, Kamis (21/7).
Bambang
tidak membeberkan persyaratan yang kurang tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya
bergerak cepat dengan melakukan evaluasi setelah perusahaan mengajukan
perubahan komposisi saham. "Jika tidak sesuai persyaratan kami
kembalikan," tegasnya.
Perubahan
komposisi saham NNT seiring dengan langkah PT Medco Energi Internasional Tbk
(MedcoEnergi) mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI)
yang mengendalikan 82,2 persen dari NNT dengan nilai US$ 2,6 miliar.
NNT
memiliki izin konsesi penambangan di Indonesia melalui penandatangan kontrak
karya di 1986. NNT melakukan penambangan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa Barat
di Nusa Tenggara Barat. Setiap ton bijih yang diolah hanya menghasilkan 4,87
kilogram tembaga. Sedangkan emas jauh lebih sedikit hanya 0,37 gram dari setiap
ton bijih yang diolah.
Sumber
: BeritaSatu, 21.07.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar