KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Humpuss Intermoda Transportasi
Tbk (HITS) melalui cucu usahanya PT Hutama Trans Kencana (HTK2)
melakukan pembelian kapal tanker pengangkut minyak bernama Sinar Emas. Transaksi
terjadi pada 26 Februari 2018 dengan melakukan penutupan dan serah terima
seluruh dokumen termasuk pelunasan pembayaran atas transaksi jual beli.
Asal tahu saja, investasi yang dikeluarkan HTK2 untuk pembelian
kapal tersebut mencapai US$ 8,7 juta. Dari jumlah tersebut
sebanyak US$ 6,9 juta berasal dari pendanaan perbankan melalui fasilitas kredit
investasi pembelian kapan dan sisanya berasal dari induk usaha HTK2 yaitu PT
Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
“HTK2 selaku pembeli dalam transaksi merupakan perusahaan
terkendali perseroan dengan kepemilikan tidak langsung sebanyak 99,9% saham
melalui anak perusahaan perseroan yaitu HTK. Dimana sebanyak 99,9% saham di HTK
dimiliki oleh perseroan,” ujar Budi Haryono, Direktur HITS dalam
keterbukaan informasi, Kamis (1/3).
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud, namun berdasarkan nilai investasinya transaksi tersebut
merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam peraturan No. IX.E.2,
lampiran keputusan ketua Bapepam dan LK no Kep-614/BL/2011 tentang transaksi
material dan perubahan kegiatan usaha utama.
“Karena nilai transaksi lebih dari 20% nilai ekuitas
perseroan berdasarkan nilai yang tercantum dalam laporan keuangan teraudit
perseroan untuk tahun buku 2016,” lanjutnya.
Namun transaksi tersebut merupakan transaksi material
yang dikecualikan sebagaimana diatur di dalam Angka 3 juncto Angka 2 huruf j
butir 1 peraturan IX.E.2, karena transaksi dilakukan oleh perusahaan terkendali
atas aset yang digunakan secara langsung untuk kegiatan utama perusahaan
terkendali.
Sumber : Kontan, 02.03.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar