KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) hingga kini masih menunggu keputusan Bursa
Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali perdagangan saham. Pasalnya,
manajemen perusahaan menyatakan sudah memenuhi beberapa persyaratan yang
diminta oleh BEI, termasuk di antaranya hasil penundaan kewajiban pembayaran utang
(PKPU).
Sebagaimana diketahui, BEI
menghentikan perdagangan saham BLTA sejak 25 Januari 2012 lantaran
perseroan ingin merestrukturisasi utang dengan konversi menjadi saham. Proses
tersebut berlanjut ke pengadilan dengan gugatan PKPU. Suspensi saham tersebut
diperpanjang pada 13 Februari 2013.
Anthony Budiawan, Direktur Berlian Laju Tanker dalam paparan publik yang berlangsung pada Jumat (16/3)
di Jakarta menyampaikan, bahwa sesuai keputusan PKPU, restrukturisasi utang
telah disetujui oleh mayoritas kreditur di Rapat Kreditur pada tanggal 14
Agustus 2015, yakni debt/equity swap. Namun demikian, hingga saat ini pihak BEI
belum juga mencabut suspensi itu.
"Proses PKPU sudah selesai pada
akhir tahun 2015, debt/equity swap sudah terjadi. Laporan keuangan 2015 dan
2016 restrukturisasinya sudah selesai. Kalau 2017 masih menunggu proses PKPU
selesai, kami tidak tahu proses PKPU mana lagi yang dimaksud," ungkap
Anthony,
Adapun, utang tanpa jaminan
perseroan yang dikonversi menjadi saham baru seri A sebanyak 11.932.486.068
saham dengan nilai nominal Rp 62,5. Hingga 28 Februari 2018, sertifikat saham
tersebut telah diambil oleh kreditur sebanyak 9.140.066.212 saham, sementara
sisanya sebanyak 2.792.419.856 saham masih belum diambil oleh ex pemegang
obligasi HY dan CB. Sampai saat ini, perseroan masih terus bekerja sama dengan
wali amanata HSBC untuk menyelesaikan proses tersebut tahun ini.
Anthony pun mengatakan, dalam waktu
dua minggu lagi, pihaknya bakal bertemu dengan pimpinan BEI."Mudah -
mudahan setelah kita menjelaskan secara transparan kepada bursa, satu atau dua
bulan kami bisa segera mendapatkan kabar baik," imbuhnya.
Sumber : Kontan, 16.03.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar