06 Maret 2018

[060318.ID.BIZ] ALFI: Konektivitas Sistem Smart Port Mudahkan Aktifitas Logistik



Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan LPI (Logistics Perfomance Index) dan EoDB (Ease of Doing Business), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) berharap sistem Smart Port atau Pelabuhan Pintar semakin dipertajam.

Selain itu, sistem ini diharapkan dapat digunakan oleh para anggotanya untuk membawa kemudahan pada era digitalisasi.

“Pengembangan konektvitas sistem Smart Port akan memberikan akses kepada lebih dari 53 pelayaran ocean going termutakhir dengan jadwal kedatangan dan keberangkaran kapal unlimited dari 130 negara terhubung dengan manifest Jepang, AS, Kanada track and trace container,” ujar Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi seperti dikutip, Selasa (6/3/2018).

Adapun, manfaat lainnya sambung Yukki, pengguna bisa memesan slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Menurut rencana, sistem Smart Port akan di prelaunch pada akhir Maret atau paling lambat awal April 2018.

“Sistem Smart Port akan dapat diakses melalui website ALFI yang saat ini dikembangkan agar menjadi lebih komunikatif. Serangkaian uji coba juga sedang dilaksanakan sebelum sistem tersebut bisa diluncurkan akhir Maret 2018,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yukki mengkritisi kurang tegasnya koordinasi pemerintah terkait dengan pelaksanaan PM 120/2017 mengenai pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (delivery order online) untuk barang impor di pelabuhan.

Dia menilai masih terdapat pihak-pihak yang menjalankan sistem secara parsial. Padahal, menurutnya, integrasi merupakan sistem yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik.

Integrasi, ujarnya, merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah dan pelaku usaha logistik yang tentunya akan menjadi referensi sumber data bagi pihak pemerintah untuk tujuan efisiensi pelabuhan dan logistik.

"[Semua] tergantung pemerintah apakah ingin memaksimalkan sistem ini atau hanya berkutat di birokrasi dan regulasi.”

Sumber : Bisnis Indonesia, 06.03.18.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar