KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
mendirikan anak usaha baru: PT Surya Kertaagung Toll (SKT).
Dalam keterangan resmi perusahaan, Selasa (10/11), Gudang
Garam (GGRM) menyebut, pendirian Surya Kertagung Toll yang merupakan cucu usaha
ini terjadi pada tanggal 6 November 2020.
Surya Kertagung Toll
adalah anak perusahaan PT Surya Kerta Agung yang sahamnya dimiliki oleh Gudang Garam sebanyak 499.999 saham. Ini setara dengan 99,9%. “Perusahaan
berkedudukan di Kedirim,” ujar Heru Budiman Corporate Secertary GGRM dalam
keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Pendirian Surya Kertaagung Toll dituangkan ke dalam Akta
Pendirian Nomor 09 tanggal 6 November 2020 oleh Notaris Danny Rachman Hakim,
S.H., M.Kn, Notaris di Kediri.
Pendirian cucu usaha GGRM ini juga telah mendapat
pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-0057932.AH.01.01.Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian
Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Surya Kertaagung Toll, tertanggal 6 November
2020.
Masih dalam laman yang sama dijelaskan bahwa struktur
Modal, Modal Dasar Rp 1,2 triliun, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 300
miliar atau sebanyak 300.000 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham.
Adapun struktur kepemilikan saham, Surya Kerta Agung
memiliki 299.999 saham atau 99,9% atau
setara dengan Rp 299,999 milar.
Adapun Heru Budiman mengambil bagian saham sebanyak 1 (satu)
saham (0,1%) atau setara dengan Rp 1 juta.
Menurut Heru, maksdud dan tujuan pendirian anak usaha untuk
usaha di bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan,
jalan raya dan jalan tol, jembatan dan jalan layang, termasuk juga kegiatan
pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan
jalan, jembatan dan jalan layang seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan,
marka jalan, dan rambu rambu, serta pemasangan bangunan prafabrikasi yang
utamanya dari beton untuk konstruksi jalan dan jalan rel sebagai bagian dari
pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi bangunan sipil dan biasanya dikerjakan
atas dasar subkontrak.
“Dampak pendirian Surya Kertaagung Toll ini tidak memiliki
dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha GGRM,” ujar Heru.
Sampai dengan penutupan pasar saham di Bursa Efek
Indonesia, Selasa (10/11) harga saham GGRM ditutup di harga Rp 42.400 per saham
atau naik 2,42%
Sumber : Kontan, 10.11.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar