Bisnis.com,
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah merilis Peraturan Presiden nomor 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek
Strategis Nasional (PSN), yang terdiri dari 201 proyek dan 10 program dengan nilai total
Rp 4.809,7 triliun.
Ini adalah revisi dari Perpres Nomor 56 Tahun 2018 ketika PSN yang ditetapkan meliputi 223 proyek dan
3 program.
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menerangkan bahwa
Perpres Nomor 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup
pengembangan 10 program strategis nasional (PSN), yang sangat diperlukan untuk
mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Program-program
strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang
hanya mencakup 3 program, menjadi 10 program.
Adapun, 10 program tersebut
mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketanagalistrikan, Program Pemerataan
Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan
Akses Exit Toll, Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
(KSPN), Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik
(PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan
Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.
Daftar PSN tersebut
juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan
turunannya.
Dalam
rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian
nasional dan meningkatkan pengangguran, pembangunan PSN diharapkan dapat
menciptakan lapangan kerja baru. KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan
kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878 ribu di 2021 dan 938 ribu
di 2022.
“Pada
2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek
dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. Percepatan ini diharapkan
dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga
kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” tegasnya.
Sumber
: Bisnis, 27.11.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar