Bisnis.com,
JAKARTA - Boeing 737 MAX akhirnya bisa
kembali terbang dengan sejumlah catatan perbaikan, setelah hiatus selama 20 bulan akibat dua kecelakaan fatal yang melibatkan JT 610 milik Lion Air dan ET 302 milik Ethiopian Airlines.
Berdasarkan
laman Bloomberg yang dikutip, Kamis (19/11/2020), keputusan tersebut diumumkan
kemarin oleh Federal Aviation Administration (FAA). Hal tersebut
merupakan rekor grounded pesawat jet terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat
(AS).
Keputusan
FAA ini sekaligus menjadi acuan regulator yang akan memungkinkan maskapai di
seluruh dunia untuk kembali mengoperasikan Boeing 737 MAX untuk mengangkut
penumpang.
Kabar
ini tentu bisa menjadi momentum titik balik untuk Boeing Co., yang selama 2
tahun terakhir dihantam berita buruk soal produksi pesawat terlarisnya itu.
Namun, kembalinya Boeing 737 MAX belum tentu serta merta mengakhiri kontroversi
ataupun membawa pemasukan terhadap produsen setelah merugi dalam beberapa waktu
terakhir.
Penyelidikan
oleh Departemen Kehakiman AS tetap berlanjut. Hubungan yang rusak dengan FAA
mengancam akan mengakibatkan denda atau hukuman lain, sedangkan Exchange
Commission juga memiliki penyelidikan terbuka.
Richard
Aboulafia, analis penerbangan Teal Group, menilai pandemi Covid-19 telah
menghancurkan industri penerbangan, mendorong maskapai penerbangan untuk
membatalkan pesanan untuk Max dan menggagalkan rencana Boeing untuk segera
membalikkan kerugiannya.
"Ini
adalah program Boeing yang paling penting dan produk manufaktur paling penting
di Amerika Serikat, tetapi Anda tidak dapat meminta pasar yang lebih buruk
sekarang. Ini bukan masalah membuka pintu air dan melihat uang mengalir seperti
setahun yang lalu," kata Aboulafia.
Kecelakaan
737 MAX di Indonesia dan Ethiopia, dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019,
menewaskan 346 orang dan memicu serangkaian penyelidikan. Peristiwa itu
mengacaukan kepemimpinan AS dalam penerbangan global serta merugikan Boeing
sekitar US$20 miliar atau setara Rp281,6 triliun.
Berdasarkan
catatan Bisnis.com, Selasa (20/10/2020), Kementerian Perhubungan akan menunggu
penerbitan surat kelaikan terbang dari otoritas Amerika Serikat terkait dengan
operasional Boeing 737 MAX. Selain itu, akan mengambil sikap sesuai dengan
kesepakatan bersama negara Asean lainnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub
Novie Riyanto menuturkan Indonesia telah menyepakati dengan negara Asean lainnya yang
juga mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737 MAX untuk bersama-sama menyamakan
keputusan dalam mengatur tingkat pergerakannya.
"Selama
belum ada pernyataan resmi dari FAA bahwa pesawat jenis tersebut dinyatakan
kembali layak terbang, maka Kemenhub tidak akan memproses izin tersebut,"
ujarnya kepada Bisnis.com.
Sumber
: Bisnis, 19.11.2020.
dapatkan jackpot yang besar hanya di IONQQ
BalasHapusWA: +855 1537 3217