JAKARTA (bisnis.com): Pelayaran nasional baru mampu mengambil alih pangsa muatan ekspor dan impor Indonesia sebesar 3% sejak Instruksi Presiden No.5 tahun 2005 ditandatangani.
Meneg PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan sebelum Inpres No.5 diteken, pelayaran nasional menguasai 5% dari potensi angkutan ekspor sebanyak 500 juta ton.
"Untuk kegiatan ekspor dan impor, penggunaan kapal asing hanya berkurang sedikit yakni dari semula 95%, sekarang menjadi 92%," kata Armida dalam sambutannya pada Seminar Kebijakan Pengembangan Industri Maritim siang ini.
Menurut dia, peluang Indonesia dalam industri dan perdagangan antarbangsa sedemikian besar, namun kontribusi Indonesia masih kecil sehingga dalam lima tahun ke depan perlu didorong dalam menegakkan asas cabotage.
Dia menjelaskan sebelum inpres, 48% pelayaran dalam negeri masih dikuasai oleh asing, tetapi sekarang tinggal 20% terutama pada kegiatan PT Pertamina dan lepas pantai (tw)
Sumber : Bisnis Indonesia, 19.11.09.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar