JAKARTA: PT Bangungraha
Sejahtera Mulia dan konsorsium Banten-Lampung akan segera memulai proses studi
kelayakan dan penyusunan desain dasar proyek pembangunan jembatan Selat Sunda,
menyusul ditandatanganinya Perpres No.86/2011 tentang pengembangan kawasan
strategis dan infrastruktur Selat Sunda oleh Presiden pada 2 Desember 2011.
Pendiri dan Direktur Utama
PT. Wiratman & Associates selaku perencana proyek mengatakan penyusunan
studi kelayakan akan berlangsung selama dua tahun atau dirampungkan pada 2014
sebelum groundbreaking proyek sepanjang 30 kilometer itu dimulai.
Menurutnya, kebutuhan
anggaran studi kelayakan dan desain dasar itu diperkirakan mencapai US$150 juta
atau setara dengan Rp1,2 triliun. "Kami sudah mulai menyiapkan proses
studi kelayakan dan desain dasar, dan diberi waktu hingga 2014 untuk menyelesaikannya.
Kami yakin target itu bisa terpenuhi," ujarnya di Jakarta hari ini.
Wiratman mengatakan dalam
penyusunan studi kelayakan tersebut pihaknya bekerjasama dengan perusahaan asal
Italia yakni Streto di Messina, yang sebelumnya telah melakukan studi kelayakan
untuk pembangunan jembatan di Italia sepanjang 33 kilometer.
Dari hasil studi kelayakan
itu, katanya, akan menjadi acuan dalam penentuan nilai investasi proyek yang
semula diperkirakan bakal menelan biaya Rp250 triliun tersebut. Setelah studi
kelayakan dan desain dasar rampung disusun, selanjutnya barulah akan
dilaksanakan tender pelaksana proyek.
Berdasarkan pra studi
kelayakan jembatan Selat Sunda akan dibangun dengan pembagian lima seksi. Dua
seksi diantaranya, berupa jembatan gantung ultra panjang dengan bentang tengah
lebih dari 2.200 meter, sedangkan sisanya akan dibangun dalam bentuk jembatan
beton.
Sementara itu, titik
pembangunan JSS pun diperkirakan akan berjarak 50 kilometer dari letak Gunung
Krakatau, sedangkan level bahaya letusan paling jauh adalah sejauh dua
kilometer. Dengan perhitungan tersebut, JSS dinilai akan cukup aman dari bahaya
meletusnya Gunung Krakatau.
Untuk percepatan
pengembalian investasi yang jumlahnya ratusan triliun itu, lanjutnya, dalam
studi kelayakan juga menyusun mengenai pengembangan kawasan di kedua wilayah
Banten dan Lampung. Pasalnya, jika hanya mengandalkan pendapatan dari tol dan
jembatan yang akan dibangun maka tingkat pengembalian investasi akan memakan
waktu panjang.
"Kalau dari tol saja,
investor tidak akan berani karena kembalinya uang terlalu lama. Kalau ada
konsesi atau pengembangan kawasan di dua ujung jembatan maka kembalinya uang
akan cepat dan investor tertarik," tambahnya.
Berdasarkan pasal 21 Perpres
No.86/2011 juga disebutkan untuk pelaksanaan proyek kerja sama JSS, dalam
pengembangan wilayah di kedua kawasan itu akan diawasi dan dilaksanakan oleh
Konsorsium Banten-Lampung yang merupakan pemrakarsa proyek.
Konsorsium Banten-Lampung
ini merupakan konsorsium badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang dibentuk
oleh dan antara badan usaha milik daerah Provinsi Banten, badan usaha milik
daerah Provinsi Lampung, dan mitra swasta. (Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia,
15.12.11 (kliping tgl 141211 ngga terbit, kecapean dan ketiduran ...).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar