SURABAYA: PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo) dan otoritas pelabuhan bersama mengeluarkan regulasi teknis pengaturan kegiatan bongkar muat barang khususnya mengantisipasi pergantian tahun.
Regulasi dasarnya telah ditetapkan oleh OP III melalui Surat Edaran Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak nomor : UM.003/09/10/OP.Tpr-11 pada 14 Desember 2011.
Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Edi Priyanto mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Cabang Tanjung Perak untuk menyiapkan segala sesuatunya guna mengantisipasi pergantian tahun nanti.
"Prinsipnya tetap mengacu pada SE OP III yang bernomor UM.003/09/10/OP.Tpr-11 tersebut. Harapannya agar pengaturan kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Perak bisa tetap lancar sehingga arus logistik yang melalui pelabuhan tidak tersendat," kata Edi kepada Bisnis, hari ini, (Kamis, 22/12).
Regulasi dan tata cara pengaturan itu, kata Edi, dilakukan berdasarkan pengamatan dan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pada setiap malam pergantian tahun, tampak lalu lintas padat di sepanjang jalan Perak Barat dan jalan Perak Timur, penuh dengan kendaraan bermotor masyarakat yang merayakan malam tahun baru."
Edi menerangkan SE OP III itu berisi diantaranya bahwa dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban lalu lintas kendaraan dan kelancaran kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 31 Desember 2011, maka akan ada pengaturan-pengaturan.
Pengaturan itu, pertama, untuk kegiatan angkutan darat seperti truck, trailer, dan sejenisnya, khusus untuk Terminal Jamrud dan Kalimas dilaksanakan hingga 18.00 WIB, sedangkan terhadap kegiatan bongkar muat pada Terminal Jamrud dan Kalimas agar dapat menyesuaikan waktu, kecuali kegiatan bongkar muat via gudang/lapangan penumpukan.
Pengaturan kedua untuk terminal lainnya yaitu Terminal Nilam, Terminal Berlian, Terminal Mirah dan Terminal Petikemas di PT Terminal Petikemas Surabaya, yang akses jalannya tidak melewati jalan Perak Timur dan jalan Perak Barat, maka kegiatan bongkar muat berjalan seperti biasa.
Secara khusus Edi menegaskan tidak hanya pengaturan dalam kegiatan bongkar muat, Pelabuhan Tanjung Perak juga akan melakukan pengamanan lebih ketat dan terkonsentrasi khususnya pada fasilitas pelayanan umum yaitu pada terminal penumpang pada saat menjelang natal dan tahun baru 2012.
Dia menambahkan seperti biasanya sebagian warga Surabaya kemungkinan akan datang merayakan tahun baru 2012 memadati kawasan Surabaya bagian utara tidak terkecuali Pelabuhan Tanjung Perak. (k21/Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 22.12.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar