JAKARTA: Ditjen
Perkeretaapian Kementerian Perhubungan butuh dana Rp1 triliun dalam 3 tahun
untuk pengadaan Automatic Train Protection yang dapat mengatur pergerakan
kereta api secara otomatis demi keselamatan perjalanan kereta api.
Direktur Keselamatan Ditjen
Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan Automatic Train
Protection (ATP) ini akan dipasang di lokomotif penggerak kereta serta
stasiun-stasiun kereta di seluruh Tanah Air.
“ATP ini adalah peralatan
keselamatan yang dapat mengatur pergerakan kereta api secara otomatis dengan
memberhentikan kecepatan kereta api seusai dengan kondisi jalan apabila
kecepatan kereta api melebihi batas kecepatan yang diijinkan atau masinis
melanggar sinyal. Dengan demikian dapat meminimalisasi kecelakaan,” kata
Hermanto, Jumat, 2 Maret 2012.
Dia menjelaskan dana yang
dibutuhkan untuk memasang alat keselamatan kereta api ini senilai Rp1 triliun
yang dimulai tahun ini hingga 3 tahun ke depan. ATP ini akan dipasang di 424 stasiun
kereta api di seluruh Indonesia, 350 lokomotif kereta rel diesel dan 400 kereta
rel listrik.
“Seluruh dananya akan
berasal dari APBN, kami sudah usulkan demi mengantisipasi kecelakaan kereta
api,” tutur Hermanto.
Menurut Hermanto, biaya
pengadaan ATP ini sebenarnya lebih kecil ketimbang ATP yang berasal dari negara
asalnya, di Eropa, harga lebih mahal. Untuk memasang 1 ATP di lokomotif,
dibutuhkan dana Rp1 miliar.
Saat ini, lanjutnya, sudah
dilakukan uji coba pemasangan ATP di 18 stasiun di lintas Putuarjo-Solo dan 17 lokomotif, diantaranya untuk kereta
Pramex dipasang tiga ATP, KA Madiun Jaya dua ATP, dan KA Inspeksi dua ATP.
Setelah uji coba, alat ATP ini akan langsung dipakai
“Untuk uji coba ini, dana
yang sudah terpakai Rp20 miiar. Kami targetkan, kalau dananya tersedia
seluruhnya yakni Rp1 triliun, akan terpasang seluruhnya pada 2015,” tutur
Hermanto.
Hermanto menjelaskan sistem
persinyalan yang dilengkapi dengan ATP ini, dalam 4 detik sistem ini akan
memberitahukan masinis untuk mengurangi kecepatan jika masinis tidak mengurangi
kecepatan padahal sudah mendeteksi sinyal muka kuning.
Selanjutnya, setelah
melewati sinyal muka, bila kecepatan KA masih melebihi kecepatan maksimum maka
ATP akan langsung melakukan service brake.
Selama aspek tidak aman
(merah pada sinyal muka), maka ATP akan bekerja secara otomatis sehingga ATP
akan langsung melakukan emergency brake (penghentian mendadak).(api)
Sumber : Bisnis Indonesia,
02.03.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar