TANGERANG, KOMPAS.com- Empat
orang yang diduga merampok satu kontainer minuman energen chocolate ditangkap
petugas Kepolisian Sektor Cikupa, Kabupaten Tangerang di Cianjur, Jawa Barat,
Jumat kemarin. Mereka adalah Suryadi alias Kentung (27), Erwin (24), Cecep
(25), dan Eman (37), yang ditangkap saat akan menjual hasil rampokan mereka
senilai Rp 200 juta.
"Keempat tersangka ini
adalah orang yang ditugasi membawa barang kiriman ekspor untuk Filipina ke
Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Kepala Polsek Metro Cikupa, Komisaris
Arlon Sitinjak, di Cikupa, Sabtu (24/3/2012).
Kepala Unit Reserse Kriminal
Ajun Komisaris Endang Efendi mengatakan, para tersangka mendapat tugas dari
perusahaan PT Torabika Eka Semesta di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, untuk
membawa kiriman satu kontainer minuman energen ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Minuman itu akan diekspor ke Filipina melalui kapal laut.
Dalam perjalanan, keempat
tersangka tidak membawa barang tersebut ke Tanjung Priok melainkan ke Cianjur.
Barang dalam konteiner dikeluarkan lalu dijual kepada penadah di Cianjur dengan
harga murah.
Sumber : Kompas, 23.03.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar