JAKARTA: Kemenhub berupaya proyek pembangunan Bandara Kertajati, Jabar, senilai Rp8,22 triliun dapat dibiayai dari APBN.
Saat ini, proyek itu masih masuk dalam skema public private partnership atau kerja sama pemerintah dan swasta.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan keterlibatan pemerintah untuk mendanai proyek pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka ini untuk meningkatkan minat investor swasta.
Namun untuk memperoleh dana dari APBN ini harus berkoordinasi dengan sejumlah instansi.
"Kami harus berkoordinasi dulu dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, apakah proyek Bandara Kertajati ini memang masuk prioritas APBN," kata Herry, Sabtu, 10 Maret 2012.
Herry menambahkan proyek Bandara Kertajati selama ini tidak masuk prioritas APBN karena dasar hukumnya tidak ada. Hal itu sesuai dengan peraturan yang sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
Dalam Pasal 3 ayat 2 Permenhub No. 34 Tahun 2005 tentang Penetapan Lokasi Bandara di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Menhub Agum Gumelar, menyebutkan biaya rencana pembangunan bandara itu tidak dibebankan kepada APBN.
"Dikeluarkannya aturan itu karena Pemprov Jawa Barat ketika itu yang meminta, mereka sanggup membangun sendiri. Kalau sekarang mereka minta ada dana APBN, ya kami akan coba upayakan," tutur Herry. (tw)
Sumber : Bisnis Indonesia, 11.03.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar