BOGOR-Anda tentu tak ingin
diturunkan dari kereta ketika sedang dalam perjalanan. Untuk itu, jangan
coba-coba merokok dalam gerbong kereta.
Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan larangan
merokok di kereta, menyusul dicanangkannya gerakan perjalanan tanpa asap rokok
di Stasiun Bogor, kemarin.
Jika diketahui ada penumpang
kedapatan merokok, petugas PT KAI akan melakukan tindakan tegas. Tindakan
dimaksud, mulai dari peneguran sampai kepada penurunan penumpang di stasiun
berikutnya.
“Pemberlakukan aturan ini
sebagai bentuk dukungan kita terhadap Perda Kota Bogor 12/2009 tentang Kawasan
Tanpa Rokok (KTR), yang melarang merokok di tempat umum, termasuk stasiun peron
dan gerbong kereta api,” kata Kepala Stasiun Kereta Api Besar Bogor Eman
Sulaiman, saat acara pencanangan gerakan perjalanan tanpa asap rokok, kemarin.
Menurut Eman, larangan
merokok di tempat umum juga diberlakukan di DKI Jakarta melalui Perda No 2
Tahun 2005. “Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang
agar terhindar dari bahaya asap rokok,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Eman
mengimbau kepada para penumpang untuk mematuhi aturan ini. “Kita tak melarang,
silakan merokok asalkan tidak di stasiun, peron dan gerbong. Larangan merokok
juga diberlakukan di gerbong kereta ekonomi,” kata Eman.
Menurut Eman, pihaknya
setiap hari akan melakukan pengawasan dengan melibatkan seluruh karyawan dan
petugas keamanan. Larangan merokok yang diberlakukan PT KAI untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat agar tidak merokok di tempat umum.
Sebelumnya, kata Eman, sejak
1 Maret pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para penumpang untuk tidak
merokok di stasiun, peron dan gerbong kereta api. “Kita telah memasang spanduk
dan pengumuman melalui pengeras suara yang disampaikan setiap satu jam sekali,”
pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan
diberlakukannya gerakan perjalanan tanpa asap rokok, dilakukan penandatanganan
bersama oleh PT KAI, Pemkot Bogor dan sejumlah penumpang kereta api. Selain
itu, digelar juga lomba memungut puntung rokok, di kawasan Stasiun Bogor.
Nano (20) salah satu warga
Bogor terpilih sebagai juara pertama lomba memungut puntung rokok. Ia berhasil
mengumpulkan puntung rokok seberat sembilan ons sehingga berhak memperoleh
hadiah uang tunai dan bingkisan dari PT KAI.
Nano mengaku mendukung
langkah gerakan tanpa asap rokok di lingkungan stasiun. Menurut dia, merokok di fasilitas umum dapat
membahayakan kesehatan orang lain. Meskipun ia sendiri mengaku sebagai perokok
aktif. “Saya sendiri merokok, tapi tidak berani kalau merokok di dalam angkutan
umum dan gerbong kereta api,” ucapnya. (cr2)
Sumber : JPNN, 16.03.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar