JAKARTA : Pemerintah akan
menaikan serentak harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif tenaga listrik
per 1 April.
Bahan bakar jenis premium
dan solar direncanakan naik Rp1.500 per liter, sedangkan tarif tenaga listrik
akan dinaikan bertahap 3% per kuartal.
Rencana kebijakan tersebut
terungkap dalam dokumen Nota Keuangan & Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Perubahan 2012, yang Bisnis terima, Selasa, 6 Maret 2012.
Pemerintah menulis belanja
subsidi pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp273,15 triliun, melonjak Rp64,3
triliun atau 30,8% dari alokasi Rp208,85 triliun di APBN 2012.
Hal itu disebabkan oleh
beberapa faktor, a.l. kenaikan subsidi BBM dan listrik akibat kenaikan harga
minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan menyentuh US$105 per barel
sepanjang tahun atau meleset dari asumsi US$90 per barel.
Khusus untuk subsidi BBM,
yang meliputi subsidi LPG tabung 3 kg, bebannya pada tahun ini diperkirakan
mencapai Rp137,37 triliun atau meningkat Rp13,78 triliun (11,1%) dari pagunya
Rp123,59 triliun.
Penambahan subsidi BBM
tersebut memperhitungkan langkah kebijakan penghematan, seperti kenaikan harga
per liter premium dan solar, masing-masing dari Rp4.500 menjadi Rp6.000.
“Kebijakan ini akan berlaku
mulai April 2012 dengan volume konsumsi BBM sampai dengan akhir 2012
diperkirakan 40 juta kiloliter,” jelas pemerintah.(msb)
Sumber : Bisnis Indonesia, 06.03.12
(sori, kemaren gak sempet kliping yo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar