JAKARTA--MICOM: Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan akan
mengubah keputusan tentang masa depan Djakarta Lloyd (DL). Setelah sebelumnya
memutuskan DL tidak dapat diselamatkan karena utang, kini Dahlan menyatakan
akan menghidupkan DL.
Keputusan tersebut diambil Dahlan atas pertimbangan
temuan baru yang diterimanya dari direksi DL perihal utang mereka.
"Ternyata Rp3,6 triliun itu bukan utang. Saya baru terima laporan dari
direksi. Oleh karena itu DL akan dihidupkan," ujarnya di Jakarta, Senin
(29/10).
Dahlan menyatakan, DL akan dihidupkan bukan dengan cara
merger. "Tidak, kami akan menyehatkan dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, Dahlan mengaku sempat memutuskan DL harus
dilikuidasi karena kondisi utang yang tak mampu dibayar sebesar Rp3,6 triliun.
"Pada waktu itu ada keputusan agar tidak usah dihidupkan. Tapi kan masih
ada karyawan yang tidak bisa tidak digaji," kata Dahlan.
Oleh karena itu, Dahlan sempat memberikan proyek
pengangkutan batu bara dari Tarakan ke Sibolga dengan menggunakan kapal Jepang.
"Itu agar ada pemasukan untuk membayar gaji karyawan sambil menunggu
likuidasi. Kalau dilikuidasi pun kan harus ada pesangon," ujar dia.
Dahlan Iskan sempat mengungkapkan PT Djakarta Lloyd
(Persero) terlilit utang. Bahkan perusahaan pelayaran itu bersengketa dalam
perkara hukum. Selama tiga tahun terakhir, Djakarta Lloyd mengalami kerugian.
Sejak 2006, perusahaan plat merah itu merugi Rp1,1 triliun. Utang perusahaan
terus bertambah hingga Rp1,7 triliun. Jika digabungkan dengan penambahan utang
subsidiary loan agreement (SLA), utangnya mencapai Rp3,58 triliun.
Pada Media Indonesia edisi 29 Oktober, Dahlan Iskan
bahkan menyebutkan angka Rp6 triliun sebagai utang PT DL. Adapun taksiran PT
Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada 2011, aset PT DL tersisa hanya sekitar
Rp400 miliar. (Nat/Edn/OL-04)
Berita terkait,silahkan baca : [011112.ID.SEA] DJAKARTA LLOYD Negosiasi
Utang Rp677,57 Miliar Dengan 226 Kreditur dan [311012.ID.SEA] Djakarta Lloyd
Hanya Membutuhkan 70 Pegawai.
Sumber : Media Indonesia, 29.10.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar