Pemerintah sebagai pemegang saham harus bekerja keras memengaruhi
para kreditur untuk menghindari gugatan hukum di belakang hari.
TIDAK ada jalan terbaik bagi perusahaan pelayaran kargo
BUMN, Djakarta Lloyd (DL), selain dilikuidasi. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi
VI DPR Airlangga Hartarto, kemarin.
Airlangga mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) bertindak tegas dalam menentukan nasib DL yang sudah karam. Jika
kementerian menempuh jalan likuidasi, perusahaan tetap harus
mempertanggungjawabkan utang mereka dan nasib karyawan.
Utang DL saat ini tercatat Rp3,6 triliun. Sebesar Rp2
triliun ialah utang kepada pemerintah dan sisanya terhadap kreditur asing.
"Skenarionya seperti apa, DPR harus mendapat paparan. Tapi menterinya
belum lapor, padahal kan bermasalah. Kami menantikan laporan Kementerian BUMN
atas rencana terhadap DL ke depan," cetusnya.
Menurut Airlangga, merger bukan langkah yang tepat.
Apalagi tidak ada perusahaan sejenis milik BUMN yang bisa dimergerkan dengan
DL. Lagi pula perusahaan yang dimerger pun akan terbebani oleh utang PT DL yang
bahkan diperkirakan lebih dari Rp3,6 triliun.
Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR Hendrawan
Supratikno juga menganjurkan DL dilikuidasi. Sebagai gantinya, pemerintah
membuat perusahaan pelayaran BUMN yang baru.
"Meski begitu, semua opsi harus dibuka, tergantung
diagnosis. Mestinya dengan berlaku asas cabotage (layanan angkut pelayaran
menggunakan kapal bendera Indonesia), industri nasional punya peluang untuk
maju," terang Hendrawan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan juga menginginkan DL dilikuidasi.
Alasannya biaya penyelamatan terlalu besar sehingga tidak memungkinkan memakai
uang negara untuk menutupi beban utang yang diestimasi sudah mencapai Rp6
triliun. "Bahkan swasta pun tidak mau membeli perusahaan bobrok seperti
itu," tegasnya.
DL kini dalam perawatan PT Perusahaan Pengelola Aset
(PPA). PPA ialah BUMN yang dibentuk pemerintah untuk merestrukturisasi dan
merevitalisasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang sakit.
Taksiran PPA pada 2011 menunjukkan aset PT DL hanya
sekitar Rp400 miliar atau kurang Rp3,2 triliun untuk menutupi semua utang minus
bunga. Dirut PT DL Syahril Japarin menjanjikan klarifikasi soal karamnya
perusahaan itu, besok.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat ditanya soal
nasib PT DL, menyatakan masih di PT PPA. Ia memberikan gambaran, sesuai dengan
aturan, perusahaan BUMN yang sakit tidak diperkenankan mendapatkan kucuran
utang dari luar negeri. Dengan demikian, kecil kemungkinan PT DL mendapat
kucuran dana lagi.
Koordinator BUMN Care Community Budi Purnomo Kartodiharjo
menyatakan butuh proses negosiasi jika pemerintah akan melikuidasi DL.
Pemerintah sebagai pemegang saham harus bekerja keras memengaruhi para kreditur
untuk menghindari gugatan hukum di belakang hari.
Likuidasi harus diawali dengan penyelenggaraan rapat umum
pemegang saham (RUPS). Dalam RUPS, seluruh kreditur diundang untuk membicarakan
proses likuidasi dan ganti rugi. "Kemudian dibuat prioritas pembayaran
utang secara proporsional. Jangan sampai ada kreditur yang tidak puas sehingga
kemudian menggugat," kata Budi. (Edn/Mhk/Mrc/T-1)
Sumber : Media Indonesia, 30.10.12.
Catatan :
Silahkan baca : [021112.ID,SEA] Akhirnya, Dahlan Iskan
Mau Sehatkan Djakarta Lloyd , [011112.ID.SEA] DJAKARTA LLOYD Negosiasi Utang
Rp677,57 Miliar Dengan 226 Kreditur dan [311012.ID.SEA] Djakarta Lloyd Hanya
Membutuhkan 70 Pegawai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar