JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) sangat kecewa
terhadap kinerja Kementerian Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Kementerian
Perhubungan karena dinilai tidak tanggap
terhadap isu internasional yang berkembang saat ini, yakni akan diberlakukannya
Maritime Labour Covention (MLC) pada tahun 2013.
Ketidakpedulian terhadap soal ini akan berdampak negatif
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. “Masalah ini sangat sensitif, karena
menyangkut kegiatan pelayaran internasional yang berperan penting dalam
perdagangan global,” kata Presiden DPP KPI Hanafi Rustandi hari ini, Selasa
(6/11).
Hanafi yang juga sebagai Ketua Federasi Pekerja Transport
Internasional (International Transport workers’ Federation/ITF) Asia Pasifik,
konvensi ILO (International Labour Organization) yang ditetapkan tahun 2006 itu
hingga kini telah diratifikasi oleh 30 negara.
Dia mengatakan, MLC akan diberlakukan di seluruh dunia
mulai Agustus 2013. Konsekuensinya, imbuh dia, seluruh negara (termasuk
Indonesia) harus mematuhi konvensi yang intinya meningkatkan perlindungan dan
kesejahteraan pekerja di sektor maritim.
"Jika pemerintah RI tidak segera meratifikasi MLC,
Indonesia akan terkena sanksi internasional," paparnya.
Dengan diimplementasikannya MLC,kata dia, kapal-kapal
berbendera Merah Putih saat berada di luar negeri akan diaudit oleh otoritas
pelabuhan negara setempat atau PSC (Port Security Control). Bila negara asal
kapal belum meratifikasi MLC, dipastikan kapal tersebut akan terkena sanksi
internasional.
“Akibatnya, kapal-kapal Indonesia tidak dapat melayari
perairan internasional dan hanya akan berputar-putar di dalam negeri. Ini akan
berdampak buruk bagi pelayaran nasional yang juga akan berimbas pada ekonomi
nasional,” ujarnya.
Dampak berikutnya, peluang kerja bagi pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing
akan tertutup. Bahkan, puluhan ribu pelaut kita yang bekerja di luar negeri
juga terancam akan dipulangkan, bila Indonesia tidak meratifikasi MLC.
Untuk kepentingan ini, lanjut Hanafi, KPI telah tiga kali
mengirim surat ke Presiden RI dengan tembusan antara lain ke Menteri
Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Menteri Perhubungan.
“Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Hanafi menilai pemerintah tidak serius menanggapi soal
ini, padahal dampaknya sangat besar bagi bangsa dan negara. Ia juga menyoroti
buruknya kinerja Kemenakertrans dan Kemenhub, karena tidak cepat meratifikasi
konvensi tersebut, atau bahkan mungkin tidak tahu kalau MLC bakal diberlakukan
di seluruh dunia mulai tahun depan. (k1/arh)
Sumber : Bisnis Indonesia, 06.11.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar